USK Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana
February 02, 2026 10:03 AM

“USK berkomitmen untuk mendukung mereka agar tetap memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi.” MARWAN, Rektor Universitas Syiah Kuala

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera tahun 2025. Kebijakan itu sebagai bentuk solidaritas serta komitmen kampus dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah situasi sulit.

USK sudah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November 2025. Data tersebut melalui proses verifikasi dan berusaha memastikan bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak.

Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat total mahasiswa USK yang terdampak bencana banjir dan longsor mencapai 3.706 orang. Rinciannya, 1.099 mahasiswa terdampak berat, 1.350 sedang, 1.263 ringan, serta 5 mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat musibah tersebut.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menegaskan, kampus akan memberikan perhatian khusus bagi mahasiswa yang kehilangan orang tua dalam bencana ini. “Insya Allah, anak-anak kami yang terdampak bencana dan orang tuanya sudah meninggal dunia, kami gratiskan UKT-nya hingga lulus sarjana,” ujar Prof Marwan dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Keputusan itu nantinya akan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Rektor. Kebijakan ini merupakan bentuk empati institusi untuk memastikan masa depan pendidikan anak bangsa tidak terputus akibat musibah alam.

Terkait skemanya, Rektor USK menjelaskan, pembagiannya secara detail. Bagi mahasiswa yang terdampak kategori berat, diberikan pembebasan UKT selama satu semester. “Sementara bagi yang terdampak kategori ringan dan sedang, cukup membayar 50 persen saja pada semester ini,” jelas Prof Marwan.

Di sisi lain, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga pensiunan ASN (tenaga kependidikan/dosen) USK serta mahasiswa yang tinggal di panti asuhan pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026.

Rektor menyampaikan, program ini juga menjadi bentuk penghargaan kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri bagi universitas. “Kita ingin memberikan apresiasi kepada orang-orang yang pernah bersama membangun USK. Tentu saat seseorang memasuki masa pensiun, pendapatannya berkurang. Secara rasional, mereka sudah berjasa bagi USK, sehingga jangan sampai pendidikan anak-anaknya terputus karena kendala biaya kuliah,” ujar Prof Marwan

Mahasiswa dengan orang tua pensiunan ASN yang pernah bertugas di USK berhak memperoleh keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen. Program ini diharapkan dapat membantu kondisi ekonomi keluarga sekaligus memastikan mahasiswa tetap dapat menjalani perkuliahan dengan baik.

Terkait bantuan bagi mahasiswa panti asuhan, Rektor USK menambahkan, universitas berupaya menghadirkan akses pendidikan yang lebih berkeadilan. “Mahasiswa yang tinggal di panti asuhan tentu berhak mendapatkan bantuan karena keterbatasan finansial. USK berkomitmen untuk mendukung mereka agar tetap memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi,” katanya.

Pengajuan bantuan dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka pada 12 hingga 22 Januari 2026 melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Prestasi.

Atlet Berprestasi Bebas Biaya Kuliah

REKTOR USK, Prof Marwan juga menyebutkan, mereka mengucurkan dana sebesar Rp1.062.246.000 untuk membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 186 atlet mahasiswa berprestasi tahun ini. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi nyata bagi para patriot olahraga kampus yang sudah mengharumkan nama universitas di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Hal ini sebagai komitmen nyata universitas dalam mendukung Program Bina Talenta Indonesia. Program nasional tersebut fokus pada pengenalan, pengembangan, dan pemberian penghargaan terhadap talenta unggul bangsa agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan negara di masa depan.

Rektor menjelaskan, pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kinerja akademik dan prestasi mahasiswa non-akademik. Dengan bantuan ini, diharapkan tidak ada talenta hebat yang harus terhenti studinya karena kendala finansial.

“Kami berharap insentif ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi menjadi semangat tambahan bagi para atlet mahasiswa USK untuk terus berprestasi. Ini selaras dengan Program Bina Talenta Indonesia dalam SDM mencetak unggul yang memiliki kompetensi spesifik dan daya saing tinggi,” ujar Prof Marwan.

Rektor memastikan bahwa USK terus membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap berbagai bakat mahasiswa, baik di bidang olahraga, seni, maupun inovasi. “Dengan penyelenggaraan UKT ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih fokus berlatih dan bertanding tanpa melampaui target lulus tepat waktu,” pungkas Prof Marwan.(rn)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.