Rp2.000 Berujung Laporan Polisi, Diduga Siswa Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kekerasan di Sekolah
February 02, 2026 10:03 AM

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Seorang siswa berkebutuhan khusus di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

Laporan dugaan penganiayaan itu disampaikan keluarga korban dengan pendampingan kuasa hukum, Adetia Sulius Putra, ke Mapolres Beltim pada Kamis (29/1).

“Kami bukan ingin balas dendam. Kami hanya ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun,” ujar Adetia saat dikonfirmasi, Minggu (1/2).

Ia menegaskan pihaknya sangat menghormati profesi tenaga pendidik, namun kekerasan terhadap anak, terlebih anak berkebutuhan khusus, tidak dapat ditoleransi.

Adetia menjelaskan, dugaan kekerasan terungkap setelah orang tua korban mendatangi kediamannya untuk menceritakan kondisi anak mereka.

Dari penuturan korban, peristiwa bermula ketika korban meminta uang sebesar Rp2.000 kepada salah seorang temannya di sekolah. Permintaan tersebut kemudian dilaporkan ke seorang guru.

Korban selanjutnya dibawa ke sebuah ruangan khusus di lingkungan sekolah. Di ruangan itulah, menurut keterangan korban, dugaan pemukulan terjadi.

“Ruangan itu bukan ruang umum, melainkan ruang khusus untuk penanganan anak berkebutuhan khusus,” kata Adetia.

Pasca kejadian, keluarga korban bersama kuasa hukum langsung menempuh jalur hukum. Visum terhadap korban telah dilakukan pada malam hari setelah peristiwa tersebut, dengan pendampingan aparat kepolisian.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan di Polres Belitung Timur.

Adetia menyebut, pihak sekolah sempat dihubungi untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, menurutnya, respons yang diterima justru menyatakan bahwa masalah telah dianggap selesai.

“Jika sejak awal ada itikad baik untuk mediasi, mungkin persoalan ini tidak berlarut. Tapi kami justru mendengar bahwa kasus ini dianggap sudah selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan ini dibuat demi kepastian hukum dan perlindungan bagi korban. Selain luka fisik, kejadian tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis korban.

“Anak ini mengalami tekanan psikis. Itu yang paling kami khawatirkan,” katanya.

Disikapi Serius

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ryo Guntur Triatmoko membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta para saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

“Laporan sudah kami terima. Korban datang bersama orang tuanya, telah dimintai keterangan, dan kami juga mengeluarkan permohonan visum ke RSUD,” kata AKP Ryo.

Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) turut  merespons kasus ini.

Kepala DSPPPA Beltim, M Yulhaidir, menyatakan pihaknya memandang serius dugaan kekerasan yang melibatkan anak dan kelompok rentan.

“Kasus ini harus disikapi dengan serius, karena menyangkut perlindungan anak, terlebih anak berkebutuhan khusus,” ujar Yulhaidir saat dihubungi terpisah.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap bersikap hati-hati dengan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian. DSPPPA Beltim belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh terkait substansi perkara.

“Kami sudah menerima laporan secara lisan dari kuasa hukum korban. Namun karena laporan resmi langsung ke polisi, kami menunggu hasil pemeriksaan dan arahan dari aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Yulhaidir, sikap tersebut diambil demi menjaga asas praduga tidak bersalah serta melindungi hak semua pihak yang terlibat. Kendati proses hukum masih berjalan, ia memastikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban tetap berjalan.

“Pendampingan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis, tetap menjadi komitmen kami,” tegasnya.

DSPPPA Beltim juga mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.  Ia berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan inklusif, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus. (dol)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.