Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Modus penipuan dengan mencatut nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, terus berulang dan menyasar berbagai pihak, mulai dari kepala desa, pengurus kios pupuk, hingga kelompok tani. Pelaku meminta uang dengan dalih pengurusan proyek, tebusan alat mesin pertanian (alsintan), hingga ancaman pencabutan izin usaha pupuk.
Tono mengungkapkan, rangkaian percobaan penipuan tersebut sudah terjadi sejak pertengahan 2025 dan terus berulang hingga Januari 2026. Bahkan, salah satu aksi penipuan terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah haji.
“Waktu saya sedang ibadah haji, bulan Juni 2025, banyak laporan dari kepala desa yang kenal saya. Ada yang mengatasnamakan saya sebagai Kepala Dinas, menelepon dan meminta uang ke beberapa kepala desa, salah satunya di Desa Mekarjaya, Cimalaka, dengan janji proyek,” ujar Tono kepada Tribun.
Menurut Tono, karena sebagian kepala desa mengetahui dirinya sedang berada di Tanah Suci, upaya penipuan tersebut akhirnya tidak berhasil. Namun, pelaku kemudian mengganti modus dengan cara lain.
“Setelah itu, foto profil WhatsApp-nya pakai foto saya, pakai baju PDH warna khaki,” katanya.
Baca juga: Nama Kepala Dinas Pertanian Sumedang Dicatut, Modus Minta Uang Agar Alsintan Diberikan
Memasuki awal Januari 2026, laporan kembali berdatangan. Kali ini, penipuan menyasar kepala desa di beberapa wilayah, di antaranya Jatinunggal dan Sumedang Selatan, serta pihak lain di kawasan Cikole.
“Awal Januari kemarin ada laporan lagi. Modusnya hampir sama, minta uang tebusan dengan janji akan diberikan alsintan. Katanya ada proyek, tapi harus ditebus,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, upaya pencatutan nama kembali terjadi pada Kamis, 27 Januari 2026. Kali ini, targetnya adalah pengurus kios pupuk yang mengenal Tono secara pribadi.
“Mereka bilang, ‘Pak, ini ada yang mengatasnamakan, mau mencabut izin kios pupuk di Cimalaka kalau tidak menebus biaya administrasi’,” ungkapnya.
Dalam modus terakhir tersebut, Tono menjelaskan, pelaku menggunakan lebih dari satu peran. Seorang laki-laki menelepon langsung, sementara seorang perempuan mengirim pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang.
“Mereka mengancam, kalau tidak bayar, izin pupuk akan dicabut. Bahkan mencatut nama KP3, Komisi Pengawasan Pupuk. Padahal ketua KP3 itu Sekda, bukan saya,” tegasnya.
Tono kembali menegaskan bahwa seluruh bantuan pupuk maupun alsintan yang disalurkan pemerintah tidak pernah dipungut biaya apa pun.
“Tidak ada tebusan, tidak ada biaya administrasi, semuanya clean and clear hak masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme bantuan di Dinas Pertanian Sumedang hanya sebatas menerima usulan, melakukan verifikasi, dan menetapkan Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Adapun pendistribusian pupuk bukan menjadi kewenangan dinas.
“Kami hanya menerima usulan CPCL dan melakukan pendataan. Kewenangan pendistribusian pupuk ada di PI (Pupuk Indonesia). Kami hanya mengawasi agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Atas maraknya kasus pencatutan nama tersebut, Tono mengaku telah dua kali melaporkan kejadian ini ke Polres Sumedang. Laporan terakhir diterima langsung oleh Kanit Tipikor.(*)