Detik-detik Penetapan Tersangka: Kronologi Bahar bin Smith Terkait Penganiayaan terhadap Banser
February 02, 2026 11:42 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruSURYAMALANG.COM - Habib Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.Kasat Reskrim Polres Metro Kota AKBP Awaludin Kanur mengonfirmasi pada Minggu (1/2).Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025.Di mana saat itu Habib Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.Korban yang merupakan anggota Banser mendatangi lokasi untuk mendengarkan ceramah Habib Bahar.Ia kemudian mendekati Habib Bahar berniat ingin bersalaman.Namun saat anggota Banser mendekat, sekelompok orang yang mengawal Habib Bahar mengadangnya.Anggota Banser itu kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur.Atas kasus itu Habib Bahar dipanggil penyidik.Ia dimintai hadir untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Rabu (4/2).Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara peristiwa itu.Dari hasil gelar perkara itu status Habib Bahar dinaikan dari terlapor menjadi tersangka. (Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anggota Banser, Bahar Bin Smith \'Hobi\' Masuk Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/7785552/ditetapkan-tersangka-penganiayaan-anggota-banser-bahar-bin-smith-hobi-masuk-penjara.Editor: Seno Tri SulistiyonoEditor Video : Gianta Firmandimas Adya MahendraUploader:WEBSITE: http://suryamalang.com/ INSTAGRAM:http://instagram.com/suryamalangFACEBOOK:https://www.facebook.com/suryamalang.tribun#suryamalang#malang#ngalam
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.