TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polsek Sleman mengamankan delapan remaja, yang diduga hendak melakukan tawuran.
Sekelompok remaja ini diamankan di Jalan Parasamya, Tridadi, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Sleman, Minggu (1/2/2026) dini hari sekira pukul 02.10 WIB.
Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan, para remaja ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sleman bersama piket fungsi saat melaksanakan patroli gabungan rutin.
Ketika sedang patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran, sehingga segera dilakukan tindakan preventif dengan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Remaja yang diamankan berjumlah delapan orang," katanya.
Baca juga: Awal dan Ujung Kasus Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Gumuk Pasir Bantul
Ke delapan remaja tersebut masing-masing berinisial IFA, IM, AYS, MRH, FH, AAV, NDK, dan HRT. Mereka diamankan dengan diangkut ke Markas Polsek Sleman.
Di Markas Kepolisian para remaja ini diperiksa, didata dan dibina lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua atau wali dari masing-masing remaja tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pembinaan bersama.
Kepala Polsek Sleman, kata Salamun, telah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dari aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya upaya menekan potensi kejahatan jalanan berupa tawuran yang melibatkan para remaja.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," katanya.(*)