Penjelasan Polisi soal Dugaan Rekayasa BAP Jadi Kasus Narkoba di Polsek Cilandak
kumparanNEWS February 02, 2026 12:57 PM
Polisi memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh sebuah video singkat yang memperlihatkan perdebatan terkait isi BAP di sebuah kantor polisi.
Dalam video tersebut, seorang saksi dalam perkara dugaan penganiayaan mempersoalkan adanya lampiran barang bukti berupa timbangan narkoba di dalam berkas pemeriksaan, meski pemeriksaan yang dijalaninya disebut hanya berkaitan dengan kasus penganiayaan.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @SaukanSamallo. Dalam keterangannya, akun itu menyebutkan bahwa berkas yang hendak ditandatangani dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan yang diminta penyidik.
“Berkas yang mau ditandatangani oleh kaka kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,” tulis akun tersebut.
Dalam video viral itu, terdengar saksi mempertanyakan alasan dicantumkannya barang-barang yang berkaitan dengan narkoba dalam BAP yang diterimanya.
“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba, Di BAP saya tadi. Bukan, masalahnya, saya nggak bisa kayak begitu,” ujar saksi dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, menyatakan bahwa penyidik yang terlihat dalam video viral itu telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Untuk penyidik tersebut yang ada di dalam video sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nuryono saat dikonfirmasi, Senin (2/2).
Nuryono menegaskan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang menjadi sorotan publik tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Cilandak, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan serta alat bukti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan dalam video tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara yang kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi.
“Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” jelasnya.
Terkait pihak yang menyebarkan video tersebut, Nuryono juga meluruskan bahwa yang memviralkan kejadian tersebut merupakan saksi dalam perkara tersebut.
“Jadi yang memviralkan ini adalah saksi, bukan pelapor, bukan terlapor,” pungkasnya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.