Kemenkes: Belum Ada Kasus Virus Nipah di Indonesia, Pengawasan Diperketat Usai Temuan di India
February 02, 2026 02:20 PM

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia, menyusul laporan kasus di West Bengal, India.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan situasi global dan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), India melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah.

“Berdasarkan pemantauan situasi global dan informasi dari WHO, saat ini telah dilaporkan sebanyak 2 kasus konfirmasi dan 3 suspek penyakit virus Nipah di West Bengal, India. Kasus terjadi pada tenaga kesehatan di sebuah RS. Belum ada kematian yang dilaporkan,” jelas Aji dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Namun demikian, ia menegaskan kondisi Indonesia masih aman.

“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” tegasnya.

Pengawasan Diperketat di Pintu Masuk Negara


Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang masuk ke Indonesia.

Baik secara langsung maupun tidak langsung, dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus virus Nipah.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi di India dan negara lain melalui kanal resmi serta media monitoring.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan SE Waspada Virus Nipah, Cuci, Kupas & Buang Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Kemenkes telah menerbitkan notifikasi terkini atau disease alert terkait virus Nipah yang dapat diakses melalui kanal resmi infeksiemerging.kemkes.go.id.

Pelaku Perjalanan Wajib Lapor


Aji menjelaskan, setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia.


Langkah ini bertujuan untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan anamnesis lebih lanjut.


Selain itu, Kemenkes juga meningkatkan pemantauan dan pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), PHEOC, serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).

Deteksi Dini Diperkuat di Rumah Sakit


Upaya deteksi dini juga diperkuat di fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit melalui surveilans sentinel penyakit infeksi emerging.


Deteksi difokuskan pada individu dengan gejala yang mengarah ke virus Nipah dan memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah.


Kemenkes juga menyebarluaskan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa FAQ, poster, dan pedoman terkait virus Nipah melalui kanal resmi yang sama.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.