Tak Ada Banding, Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Inkrah
February 02, 2026 03:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus penganiayaan antar-santri di Ponpes Santri Manjung, Wonogiri, yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia, dinyatakan inkrah.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Donny, mengatakan perkara itu sudah dinyatakan inkrah pada 28 Januari 2026.

"Perkara itu sudah inkrah. Per tanggal 28 Januari 2026 inkrah," jelasnya.

Ia menjelaskan, ketika putusan dibacakan pada 22 Januari 2026, kedua pihak menerima vonis penjara 2 tahun 9 bulan untuk dua anak pelaku penganiayaan.

Namun, ada waktu 7 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selama kurun waktu itu, tidak ada banding yang diajukan dari kedua belah pihak.

"Pelaksanaan putusan akan dilakukan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Wonogiri," jelasnya.

DUGAAN BULLYING - Suasana Ponpes Santri Manjung Wonogiri, Kamis (18/12/2025) siang. Sseorang santri Ponpes Santri Manjung di Kecamatan Wonogiri Kota meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan atau bullying oleh santri lain.
DUGAAN BULLYING - Suasana Ponpes Santri Manjung Wonogiri, Kamis (18/12/2025) siang. Sseorang santri Ponpes Santri Manjung di Kecamatan Wonogiri Kota meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan atau bullying oleh santri lain. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Vonis Lebih Ringan

Vonis 2 tahun 9 bulan yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa.

Diketahui, keduanya dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa.

Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis diberikan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Penganiayaan Santri di Ponpes Manjung Wonogiri, Dua Anak Dituntut 3 Tahun

Ada sejumlah pertimbangan, di antaranya kedua anak itu kooperatif saat memberikan keterangan.

Selain itu, menurut hakim, keduanya berhak memperbaiki diri di masa depan.

Kedua anak itu juga akan menjalani pidana pelatihan kerja.

Selama 3 bulan, keduanya akan mengikuti pelatihan di Bapas Klaten. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.