POSBELITUNG.CO - Langkah pengetatan anggaran kembali ditempuh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Mulai Januari 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dipotong sebesar 20 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Pemotongan tersebut berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. TPP ASN Januari 2026 yang dibayarkan pada Februari ini telah menyesuaikan kebijakan baru tersebut.
"Pemotongan TPP ini sebesar 20 persen dan berlaku untuk semua ASN. Kebijakan ini sudah melalui pembahasan panjang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, kepada Bangkapos.com, Senin (2/1/2026).
Keputusan ini bukan tanpa dinamika. Dalam pembahasan awal, Pemkot Pangkalpinang sempat mewacanakan pemotongan TPP hingga 30 persen. Namun angka tersebut akhirnya direvisi setelah melalui diskusi lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kota Pangkalpinang, serta kepala daerah.
"Di pembahasan awal memang sempat muncul angka 30 persen. Tetapi kemudian kita bahas kembali, kita hitung ulang kemampuan fiskal daerah dan upaya peningkatan pendapatan, sehingga kebijakan akhirnya ditetapkan menjadi 20 persen," ujarnya.
Menurut Mie Go, akar persoalan kebijakan ini terletak pada menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp192 miliar. Pengurangan tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian belanja.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 2 Februari 2025, Belitung dan Belitung Timur Dominan Hujan Ringan
Baca juga: Polda Babel Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 Selama 14 Hari
Baca juga: Istri Gerebek Suaminya di Rumah Kontrakan di Pangkalpinang, Begini Kisahnya
"Pengurangan TKD dari pemerintah pusat tentu sangat berpengaruh. Mau tidak mau kita harus menghitung ulang kemampuan fiskal daerah," jelasnya.
Selama ini, pembayaran TPP ASN sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang. Ketika dana transfer berkurang, beban APBD menjadi semakin berat jika tidak diimbangi kebijakan pengendalian belanja.
Di sisi lain, Pemkot Pangkalpinang juga menempuh strategi ofensif dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para pengampu PAD dipanggil untuk menghitung ulang potensi pendapatan, termasuk penyesuaian target dari sektor pajak dan retribusi.
"Kita dorong peningkatan PAD. Target-target pendapatan kita hitung ulang, dan Alhamdulillah mereka siap untuk menaikkan target. Ini juga yang menjadi pertimbangan sehingga pemotongan tidak jadi 30 persen, melainkan 20 persen," ungkapnya.
Mie Go menegaskan, pemotongan TPP ASN ini bukan kebijakan permanen. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi seiring pembahasan anggaran perubahan, dengan harapan kondisi fiskal daerah dapat segera membaik.
"Untuk berlakunya sampai kapan, nanti akan kita bahas kembali pada anggaran perubahan. Kita berharap kondisi fiskal daerah ke depan semakin membaik," pungkasnya. (Andini Dwi Hasanah)