WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan Aiptu Ikhwan, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, tidak terbukti melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Suderajat yang sempat viral di media sosial pekan lalu.
Suderajat diketahui merupakan penjual es kue keliling yang dituding menjual es gabus berbahan spons.
Hasil tersebut diperoleh setelah pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, Aiptu Ikhwan telah kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
"Sudah kembali bertugas melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Terkait pembinaan terhadap personel, Reynold menegaskan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dan bimbingan teknis dari Kapolda Metro Jaya.
“Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bimbingan Teknis tentang Pembinaan Masyarakat pada tanggal 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri,” jelasnya.
Anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan, yang diduga menganiaya pedagang es gabus, Suderajat, dinyatakan tidak bersalah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Budi ditemui wartawan, Senin (2/2/2026).
Keputusan itu juga diperkuat keterangan Suderajat yang menyatakan bahwa Ikhwan tidak memukulnya.
"Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ucapnya.
Meski dinyatakan tak bersalah, Ikhwan tetap mendapat pembinaan untuk meningkatkan komunikasi sosial dengan masyarakat.
Sebelumnya, tudingan penjual es jadul berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, dipastikan tidak terbukti setelah hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es aman dikonsumsi.
Menyusul viralnya video penanganan tersebut, anggota TNI dan Polri yang terlibat akhirnya menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas kesimpulan yang dinilai terlalu cepat dan menimbulkan kegaduhan publik.
Dalam klarifikasi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya, serta menghaturkan permohonan maaf kepada si penjual.
Berikut Pernyataan Klarifikasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang
"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial."
"Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga."
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya."
"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat."
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau."
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami."
"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga."