PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Honor ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kota Pangkalpinang kini sebesar Rp1 juta per bulan, sedangkan sekretaris RT/RW Rp850 ribu per bulan.
Besaran honor tersebut merupakan hasil penyesuaian bertahap yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab pengurus RT/RW.
"Beberapa tahun lalu honor RT dan RW itu masih sekitar Rp300 ribu. Kemudian naik bertahap, pernah di angka Rp850 ribu, dan sekarang untuk ketua sudah Rp1 juta," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Senin (2/2/2026).
Mie Go menyebutkan, kenaikan honor tersebut sejalan dengan peran pengurus RT/RW yang makin strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta pelaksana berbagai program daerah.
Adapun pelaksanaan pemilihan pengurus RT/RW secara langsung tahun 2026 masih menunggu proses penyusunan administrasi, pendaftaran, dan berbagai dokumen yang diperlukan.
Pemilihan diperkirakan akan berlangsung pada Maret atau April.
"Kemarin memang ada wacana seleksi (pemilihan pengurus RT/RW), tetapi setelah dibahas bersama DPRD dan Kemenkumham, serta berdasarkan persetujuan masyarakat melalui DPRD, kita kembalikan ke Perwako Nomor 28, di mana RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat," tutur Mie Go.
"Sistemnya masih kita susun, tetapi yang jelas pemilihnya tetap masyarakat," ucapnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan pengurus RT/RW bakal dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Meski demikian, nantinya tetap akan ada sejumlah penyesuaian dalam tahapan pemilihan pengurus RT/RW.
Demikian disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif atau yang akrab disapa Udin, Kamis (29/1/2026).
"Kemarin kita sudah banyak berdiskusi dengan DPRD, kemudian ke Kemenkumham. Memang ada rencana (pemilihan pengurus RT/RW) menggunakan seleksi, tetapi keinginan masyarakat melalui DPRD, serta hasil konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham menyatakan bahwa pemilihan RT dan RW harus dilaksanakan dengan pemilihan langsung," tutur Udin.
Dia mengatakan, pihaknya masih menyusun jadwal lengkap tahapan pemilihan pengurus RT/RW, mulai dari pendaftaran calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga proses pelantikan.
"Sekarang ini kita masih menyusun penjadwalannya, mulai dari pendaftaran sampai ke pelantikan, semua sedang kita atur," kata Udin.
"Kita harapkan semua masyarakat yang berkeinginan menjadi RT dan RW bisa mendaftar. Kita umumkan secara terbuka," ujarnya. (t2)