PROHABA.CO, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan aksi protes terhadap anggota polisi yang disebut berdinas di Polsek Cilandak viral di media sosial.
Dalam video tersebut, penyidik dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.
Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram dan menampilkan seorang pria yang merekam sambil meluapkan kemarahan kepada sejumlah penyidik.
“Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi,” ucap perekam video, seperti terlihat pada Senin (2/2/2026).
Dalam keterangan video tersebut juga disebutkan bahwa terdapat tulisan terkait timbangan narkoba di dalam BAP sebelum dokumen itu ditandatangani.
Menanggapi video yang viral tersebut, Polsek Cilandak memberikan klarifikasi.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, mengatakan bahwa penyidik yang dituding dalam video telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Prof Dr Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026–2031
Baca juga: Bebas Bersyarat Setya Novanto Tuai Sorotan Mantan Penyidik KPK
“Untuk penyidik yang ada di dalam video sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nuryono saat dihubungi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini perkara dugaan penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik Polsek Cilandak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur,” katanya.
Nuryono juga membantah narasi yang menyebut adanya rekayasa kasus oleh penyidik.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
“Mohon maaf, tidak benar adanya. Yang memviralkan video tersebut hanya berstatus sebagai saksi, bukan pelapor maupun terlapor.
Tidak ada penjebakan ke arah narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Oknum Polisi Pekalongan Ditahan 20 Hari Usai Terlibat Perselingkuhan dengan Istri Warga
Baca juga: Dukung Distribusi Bantuan, Hutama Karya Perpanjang Operasional Tol Sibanceh Seksi 1
Baca juga: Oknum Polisi di Kalteng Ikut Bantu Istri Edarkan Sabu, Kini Pelaku Ditangkap