TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ischaemic Heart Disease atau penyakit jantung iskemik dalam bahasa awam dikenal sebagai penyakit jantung koroner menjadi penyakit ke empat terbanyak yang diderita warga Riau sepanjang tahun 2-2025.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Riau terdapat sebanyak 9.170 kasus penyakit jantung koroner.
Penyakit jantung koroner, yaitu kondisi ketika aliran darah ke jantung terhambat akibat penyempitan pembuluh darah, yang dapat memicu nyeri dada hingga serangan jantung.
Tidak hanya paling banyak ditangani, penyakit jantung juga jadi salah satu penyakit yang paling besar biaya klaimnya sepanjang tahun melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ede salah satu warga Pekanbaru menjadi salah satu pengguna fasilitas BPJS Kesehatan dalam proses perawatan penyakit jantung yang dideritanya.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/2/2026), Ede mengatakan bahwa sempat dirawat selama empat hari. Selama perawatan itu, ia juga mendapat pengobatan lewat suntik.
"Total ada tiga kali saya disuntik yang biayanya saya dengar sebesar Rp 500 ribu untuk sekali suntik," ungkapnya.
Ede yang masuk dalam kategori kelas II BPJS Kesehatan ini mengatakan seluruh biaya diklaim lewat layanan kesehatan tersebut.
Meski menggunakan klaim BPJS, namun Ede mengaku layanan yang ia terima lumayan baik.
Ede yang mendapat fasilitas dari kantornya ini, mengatakan justru layanan di rumah sakit yang kurang memuaskan.
"Secara keseluruhan layanan yang saya terima baik. Saya kan dapat fasilitas dari kantor. Sampai saya keluar rumah sakit," ungkap Ede.
Baca juga: Breaking News: Hipertensi Jadi Penyakit Nomor Satu di Riau, Catat 16.522 Kasus
"Selama saya dirawat di salah satu rumah sakit swasta itu, saya mendapatkan pengobatan sesuai dengan prosedur BPJS. Termasuk beberapa suntik dan obatan yang saya terima," ungkapnya.
Soal jumlah klaim, Ede mengatakan ia tidak tahu pasti. Namun, menurutnya untuk pengobatan sakit jantung yang ia derita, kebutuhan obat termasuk lewat suntik ia terima.
" Suntik tiga kali dengan harga yang saya dengar Rp 500 ribu per suntik. Kemudian obatan lain, serta biaya rawat inap selama empat hari," terangnya.
Meski menggunakan klaim BPJS, namun Ede mengaku layanan yang ia terima lumayan baik. Ede yang mendapat fasilitas dari kantornya ini, mengatakan justru layanan di rumah sakit yang kurang memuaskan.
"Secara keseluruhan layanan yang saya terima baik. Saya kan dapat fasilitas dari kantor. Sampai saya keluar rumah sakit," ungkap Ede
Ede mengaku masuk rumah sakit akhir Desember 2025. Ia menderita sakit jantung yang mengharusnya dirawat inap.
Baca juga: BPJS Kesehatan Catat Pembiayaan Penyakit Kronis Rp 50,2 Triliun Sepanjang 2025
Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) hipertensi atau tekanan darah tinggi masuk dalam urutan pertama penyakit terbanyak di Riau.
Hipertensi menempati urutan pertama denggan total 16.522 sepanjang tahun 2025.
Dalam istilah awam, hipertensi sering disebut 'darah tinggi', kondisi di mana tekanan darah berada di atas batas normal dan berisiko memicu stroke, serangan jantung, serta gagal ginjal jika tidak terkontrol.
Di posisi kedua terdapat Diabetes Mellitus dengan 15.158 kasus.
Penyakit ini dikenal luas sebagai penyakit gula, yaitu kondisi kadar gula darah yang tinggi akibat gangguan produksi atau
kerja insulin.
Diabetes dapat menyebabkan berbagai komplikasi, mulai dari gangguan penglihatan, kerusakan saraf, hingga penyakit jantung dan ginjal.
Penyakit ketiga adalah Other Dorsopathies sebanyak 10.103 kasus.
Istilah ini merujuk pada berbagai gangguan tulang belakang dan punggung, seperti nyeri pinggang, sakit punggung kronis, atau masalah pada ruas tulang belakang yang sering dialami akibat postur tubuh buruk atau aktivitas fisik berat.
Selanjutnya, Ischaemic Heart Disease atau penyakit jantung iskemik tercatat sebanyak 9.170 kasus.
Dalam bahasa awam, ini dikenal sebagai penyakit jantung koroner, yaitu kondisi ketika aliran darah ke jantung terhambat akibat penyempitan pembuluh darah, yang dapat memicu nyeri dada hingga serangan jantung.
Jenis penyakit kelima adalah Disease of Oesophagus, Stomach and Duodenum dengan 7.362 kasus.
Penyakit ini mencakup gangguan kerongkongan, lambung, dan usus dua belas jari, seperti maag kronis, radang lambung, hingga luka lambung yang sering ditandai dengan nyeri ulu hati dan gangguan pencernaan.
Di urutan keenam terdapat Chronic Lower Respiratory Disease sebanyak 6.768 kasus. Penyakit ini dikenal sebagai penyakit pernapasan kronis, termasuk bronkitis kronis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), yang menyebabkan sesak napas berkepanjangan dan sering dikaitkan dengan kebiasaan merokok.
Penyakit ketujuh adalah Arthrosis dengan total 6.016 kasus.
Arthrosis merupakan pengapuran sendi, kondisi di mana tulang rawan sendi menipis sehingga menimbulkan nyeri, kaku, dan keterbatasan gerak, terutama pada lutut, pinggul, dan tangan.
Berikutnya, Polyneuropathies and Other Disorder of the Peripheral Nervous System tercatat 5.037 kasus.
Dalam istilah awam, penyakit ini dikenal sebagai gangguan saraf tepi, yang sering ditandai dengan kesemutan, mati rasa, nyeri, atau kelemahan otot, dan kerap dialami penderita diabetes.
Di posisi kesembilan terdapat Cerebrovascular Disease sebanyak 5.013 kasus.
Penyakit ini lebih dikenal masyarakat sebagai stroke, yaitu gangguan aliran darah ke otak yang dapat menyebabkan kelumpuhan, gangguan bicara, hingga penurunan fungsi tubuh secara permanen.
Sementara itu, Metabolic Disorders berada di urutan kesepuluh dengan 4.984 kasus.
Gangguan metabolik mencakup kelainan proses metabolisme tubuh, seperti gangguan lemak darah, asam urat, dan kelainan metabolik lain yang sering berkaitan dengan pola makan tidak sehat dan kurang aktivitas fisik.
Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung dan lainnya, masih mendominasi pelayanan kesehatan di daerah, dan menjadi penyakit 'mahal' yang menyedot anggaran capai triliunan rupiah yang diklaim oleh masyarakat.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)