TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Dokter gizi masyarakat, dr. Tan Shot Yen, mengungkapkan bahaya kandungan gula tersembunyi yang banyak ditemukan dalam minuman dan makanan kemasan yang beredar di pasaran.
Menurut dr. Tan, masyarakat kerap tidak menyadari gula tidak hanya muncul dalam bentuk glukosa atau sukrosa, tetapi juga tersembunyi dengan berbagai nama lain yang terdengar asing.
Dijelaskannya, biasanya gula tersembunyi menggunakan kata berakhiran "ol".
“Ini tentang gula tersembunyi. Ada yang disebut manitol, sorbitol, xylitol. Banyak ditemukan di minuman atau makanan, terutama permen-permen yang diklaim sugar free,” ujar dr. Tan saat diskusi bertajuk "Satu Dekade Penundaan Cukai MBDK" yang digelar Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, produk dengan label “bebas gula” sering kali tetap memiliki rasa manis karena menggunakan pemanis pengganti.
Hal ini kerap dipilih oleh konsumen yang takut gemuk, tanpa memahami kandungan sebenarnya.
“Kelihatannya sugar free, tapi rasanya tetap manis. Itu yang sering tidak disadari,” jelasnya.
Tak hanya itu, dr. Tan juga menyoroti penggunaan istilah teknis seperti HFCS (High Fructose Corn Syrup) yang sulit dipahami masyarakat awam.
“Yang lebih konyol lagi, bahasanya bukan glukosa, bukan sukrosa, tapi HFCS. Orang awam enggak ngerti. Mereka kira itu dari jagung, ternyata ini adalah produk olahan, ultraproses,” katanya.
Ia mengingatkan, dalam satu produk kemasan seperti cokelat atau minuman manis, kandungan gula bisa mencapai jumlah yang sangat tinggi.
“Dalam satu kemasan, gulanya bisa sampai 10 sendok. Itu sering dipakai tanpa sadar,” ungkapnya.
Dr. Tan juga menyoroti kandungan gula dalam susu pertumbuhan anak atau growing up milk (GUM). Ia menyebut produk tersebut memiliki kandungan gula yang sangat tinggi.
“GUM itu singkatan dari growing up milk. Yang paling tinggi, itu bisa sampai 98 persen, dan 76 persennya berasal dari sukrosa,” paparnya.
Ia menambahkan, produk growing up milk yang beredar di Indonesia hampir dipastikan mengandung berbagai jenis gula tersebut.
“Di Indonesia, kalau GUM-nya 98 persen, itu pasti mengandung semua jenis gula ini,” ujarnya.
Menurut dr. Tan, kebiasaan anak-anak Indonesia yang menyukai rasa manis turut dipengaruhi oleh pola konsumsi keluarga.
“Anak kita doyan manis karena orang Indonesia senang anaknya gemoy. Tapi gemoynya itu enggak sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Tan mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami aturan konsumsi gula yang ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa batas 50 gram gula per hari adalah batas maksimal, bukan anjuran konsumsi harian.
“Orang awam lihat aturan itu, mikirnya harus konsumsi 50 gram per hari. Padahal itu batas maksimal. Kalau bisa, jangan lebih dari itu,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat lebih jeli membaca label pangan, khususnya pada informasi Gula, Garam, dan Lemak (GGL), demi mencegah risiko kesehatan jangka panjang yang dapat memicu obesitas, hipertensi, diabetes, hingga sindrom metabolik.
“Sakitnya bukan sekarang, tapi nanti. Diawali dari obesitas, lalu muncul penyakit tidak menular lainnya,” ujarnya.
Ia pun mendukung agar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diterapkan cukai.
Diharapkan, penerapan cukai gula nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pembatas konsumsi, tetapi juga dialokasikan kembali untuk layanan kesehatan masyarakat dan akses terhadap makanan yang lebih sehat.
“Ini panggilan untuk kita semua. Kalau ingin melindungi masa depan anak-anak Indonesia, cukai minuman berpemanis tidak bisa lagi ditunda,” tutur dr. Tan.