TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa camat, kepala desa, dan perangkat desa dari Kabupaten Pati, Senin (2/2/2026).
Pemeriksaan itu terkait kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa dengan tersangka Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.
Lewat pemeriksaan itu, KPK mendalami alur pemberian uang pemerasan yang disetorkan ke Sudewo.
"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin.
Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat sekaligus memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Saat ditanya alasan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah, Budi menyebut hal itu dilakukan demi efektivitas pemeriksaan.
Pada pemeriksaan kemarin, KPK memanggil tiga saksi.
Ketiga saksi tersebut, yakni Suranta (camat Gabus), Karyadi (kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa), dan Rukin (perangkat Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).
"Saksi juga dimintai keterangan berkenaan dengan proses ataupun mekanisme dalam pengisian formasi perangkat desa," ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Sudewo.
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya merupakan kepala desa.
Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken).
KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125 juta-150 juta ke calon perangkat desa.
Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165 juta-Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, Kepala Desa Semampir, Parmono (Kecamatan Pati Kota), serta Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono (Kecamatan Tambakromo), pada 28 Januari.
Saat itu pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa 14 saksi yang mayoritas berasal dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada 29 Januari.
Para saksi tersebut terdiri dari kepala desa, perangkat desa, warga, serta pihak swasta.
Pinjam tempat
Sementara itu, pantauan di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Senin pagi, suasana kantor tampak berjalan normal.
Aktivitas pelayanan dan lalu lintas keluar-masuk kantor tidak menunjukkan adanya pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
Pada Senin pagi, halaman depan Mapolda Jateng sempat ramai oleh kegiatan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026.
Namun selepas kegiatan tersebut, situasi kembali lengang dan kondusif.
Di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, kondisi juga tampak tenang tanpa aktivitas mencolok.
Seorang polisi yang ditemui di lokasi membenarkan keberadaan petugas KPK sejak pagi hari.
“Tadi sekitar pukul 08.00 (KPK) sudah di depan (Ditreskrimum). Diperiksanya di mana saya tidak tahu, tapi tadi ada,” ujar dia singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa Polda Jateng hanya memfasilitasi tempat.
“Yang saya monitor, yang saya lihat memang ada pemeriksaan dari KPK, hari ini (Senin kemarin—Red),” kata Artanto.
“Untuk materi kegiatan dan jumlah yang diperiksa, yang berkenan menyampaikan adalah KPK,” sambungnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh penyidik KPK tanpa melibatkan personel Polda Jawa Tengah.
“Intinya, KPK meminjam tempat Polda Jateng. Yang memeriksa pure dari KPK saja, tidak melibatkan penyidik kami,” imbuhnya. (Reza Gustav/Kompas.com)