(Catatan Reflektif bagi Otoritas Keagamaan)
Oleh : SHALAHUDDIN
(Pandu Litdig Komdigi RI & Alumni Fakultas Dakwah UINAM)
Kehadiran media digital berbasis internet kian melebur dalam lanskap kehidupan masyarakat Indonesia.
Hal itu tak hanya bergerak pada aktivitas di platform digital dan dunia maya untuk mencari dan mengonsumsi informasi tentang peristiwa yang terjadi di sekitar hingga tren yang menggelayut dalam benak mereka.
Tetapi juga tentang bagaimana ekonomi bergerak dan menjadi sumber benefit kehidupan rumah tangga dari platform digital.
Bahkan aktivitas privat atau personal yang bernuansa keagamaan pun telah membaur dalam aktivitas di ruang virtual.
Sehingga kita tak dapat menafikan bahwa perilaku masyarakat dalam mengakses dan memaknai teks agama juga cenderung mengalami perubahan.
Bahkan satu level di atasnya, di antara kita telah sampai pada reproduksi pesan keagamaan pada platform digital.
Bagaimana teks agama dimaknai lalu direkonstruksi mengikuti alur logika media digital.
Baca juga: Digital Nomad : Redefinisi Budaya Kerja
Tentu dengan beragam motivasi yang menyertai masing-masing kreator.
Baik karena motivasi pengalaman psikologis maupun motivasi ekonomis.
Dan itu digerakkan melalui laman world wide web, sampai pada media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga platform X.
Mengakses sumber-sumber keagamaan, baik yang sifatnya otoritatif maupun yang didasarkan pada motivasi pribadi secara instan, akhirnya berdampak pada perkembangan wacana serta praktik beragama yang baru.
Bila diamati, hal ini cukup akseleratif di tengah masyarakat virtual.
Sehingga kemudian, tak hanya pada wacana dan praktik baru.
Kini warganet yang menjadikan platform media digital secara umum dan beragam media sosial sebagai kanal preferensi mereka pada teks-teks keagamaan telah terbentuk menjadi lapisan komunitas baru secara masif dan memengaruhi lapisan komunal lainnya dalam memaknai teks keagamaan, dan ini berdampak pada cara menafsir teks yang makin plural.
Artinya, tafsir terhadap teks agama yang selama ini berdiri mapan dan metodologinya terjaga pada institusi pendidikan dan keagamaan tak lagi memonopoli cara pandang dan pola beragama masyarakat, dan tentu hal ini ada plus minusnya.
Sebab logika media digital (algoritma, viralitas, visualitas, engagement) mulai lebih dominan dalam membentuk perilaku beragama dibandingkan logika institusi keagamaan.
Apalagi jika mengamati dampaknya dewasa ini, pada ruang tertentu di antara kita kerap sudah tidak menyadari bahwa telah menjadi kurator terhadap konstruksi pemahaman keagamaan di tengah masyarakat maya dan nyata.
Sekali lagi, karena telah terbawa arus wacana dan praktik yang digerakkan oleh logika media digital tanpa bantuan otoritas ilmu pengetahuan yang memadai.
Fenomena ini makin tampak “progresif” sebab kehadirannya sekaligus menyokong aktor keagamaan yang baru.
Di mana situasi ini sesungguhnya menjadi pintu transformasi otoritas keagamaan lokal.
Bila enggan menyebutnya bahwa internet dan kawan-kawan datang menggeser otoritas keagamaan yang telah mapan sebelumnya.
Misalnya pertama, dalam wacana keagamaan, dahulu seseorang disebut otoritatif karena jenjang atau proses pendidikan yang diikuti dengan linearitas pengetahuan dan mendapatkan pengajaran yang sumbernya tak diragukan.
Seperti ilmu pengetahuan dari sejumlah ulama yang tersambung keilmuannya dengan sumber-sumber sahih (sesuai sanad).
Kini patron tersebut perlahan ditantang untuk berkompromi dalam “kontestasi” dengan aktor keagamaan baru yang muncul dengan popularitas, visualitas, retorika, dan kemampuan impresi yang mengikuti suasana psikologis audiens dengan bantuan logika media digital.
Kemudian kedua, dalam konteks sosiologis, instrumen keagamaan seperti masjid yang selama ini disebut sebagai pilar utama ruang kontrol sosial dan sekaligus sebagai pusat otoritas keagamaan lokal, menghadapi fenomena fragmentasi jamaah berdasarkan afiliasi digital mereka.
Misalnya, bila berbeda dalam hal konstruksi wacana dan praktik beragama yang selama ini dipahami dari platform media digital (dakwah berbasis media sosial) atau berbeda dengan cara pandang dan praktik keagamaan figur yang dijadikan patron, tentu perlahan mereka akan menanggalkan ikatan solidaritas wacana keagamaan yang dibangun sebelumnya oleh penyelenggara atau pengurus masjid.
Bila ini terjadi secara masif, maka ke depan kita tak akan heran bila ada masjid yang hanya berfungsi sebagai situs ritual dan kehilangan fungsinya sebagai pusat transmisi nilai keagamaan berbasis komunitas karena tak adaptif dalam menjemput perubahan sikap masyarakat dalam memaknai wacana dan praktik keagamaan.
Jika demikian, tentu kita membutuhkan formulasi dalam menghadapi ragam fenomena tersebut.
Momentum Ramadan selalu menarik menjadi medium strategis untuk mengedukasi tanpa henti tentang praktik beragama masyarakat kita.
Sebab di tengah religiusitas yang makin personal, kehadiran fisik ke masjid tak akan dianggap esensial lagi.
Namun pada momen tertentu (Jumat dan Ramadan) tetap menjadi atensi jamaah.
Mengapa? Sebab Jumat dan Ramadan bukan sekadar ritual, tetapi juga tentang manajemen impresi dan identitas. Ibadah merupakan kebutuhan simbolik dalam kehidupan virtual.
Untuk itu, otoritas keagamaan dalam menyambut salah satu momentum tersebut, pertama, perlu memahami bahwa salah satu segmentasi jamaah saat ini adalah komunitas masyarakat yang dibentuk oleh pengalaman personal beragama melalui platform digital berbasis internet.
Kemudian secara spesifik mencoba memahami kondisi psikologis audiens digital agar narasi yang disampaikan senantiasa relevan sebagai upaya membumikan pesan-pesan Tuhan secara efektif.
Karena kehadiran aktor keagamaan yang peduli pada “ruang terdalam” mereka secara personal akan menarik atensi yang lebih baik.
Meski pada saat yang bersamaan kita juga ditantang menghadapi lapisan audiens yang menyimak pesan dai/mubalig bukan lagi sebagai “gelas kosong” yang datang ke majelis, tetapi boleh jadi telah menjadi kurator otoritas.
Kedua, aktor keagamaan (da’i/mubalig dan pengurus masjid) tak lagi cukup fokus menjadikan masjid sebagai front stage dari aktivitas dakwah.
Tetapi perlu menatap medan dakwah yang lebih dinamis dan progresif.
Tentu dengan dukungan legitimasi moral dan intelektual yang memadai.
Tak cukup sampai di situ, sebagai seorang performer, dunia dakwah hari ini turut bergerak pada kontestasi visual dan retorika yang berdampak pada pembentukan identitas performer itu sendiri.
Misalnya, gaya berpakaian, intonasi suara, bahasa tubuh, dan narasi moral yang disampaikan.
Betapapun pesan disampaikan dengan teduh dan impresi karismatik ditampilkan, bila terdapat visualisasi yang dapat memancing atensi negatif dari jamaah (audience) atau memicu untuk menjadi bahan tertawaan, tentu akan mengurangi kekhusyukan dalam proses transmisi pesan keagamaan.
Pada kondisi tertentu, bahkan bisa saja yang terjadi adalah performer justru menjadi bahan konten tak berfaedah.
Ketiga, tetap memberi penguatan agar jamaah tidak mudah percaya ceramah viral yang sumbernya tidak jelas agar mampu membedakan mana figur yang hanya mengandalkan popularitas dengan pesan keagamaan, dan mana dai yang memang memiliki kompetensi memadai.
Tentu ini hal yang tidak mudah. Namun penting untuk tetap disampaikan agar institusi keagamaan yang otoritatif tak tergantikan oleh hal-hal yang semata berangkat dari viralitas.
Keempat, dalam konteks digitalitas, isu puasa bukan lagi hanya tentang menahan makan dan minum serta kesetaraan dalam kemanusiaan.
Tetapi juga sebagai latihan mengendalikan impuls digital.
Bahkan bila perlu, agar tampak ramah digital, mimbar keagamaan dapat mendorong kampanye “i’tikaf bukan hanya di masjid, tetapi juga i’tikaf dari algoritma”.
Sehingga Ramadan hadir tak hanya terasa bagi kepentingan otoritas keagamaan secara eksklusif, tetapi juga berfungsi sebagai ruang detoks digital kolektif.(*)