Mudah-mudahan rektor terpilih nantinya bisa membawa dan lebih mengharumkan nama besar USK dengan visi-misi yang telah disampaikan kepada MWA. SAFRIZAL ZA, Ketua Majelis Wali Amanat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA terpilih menjadi Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031 dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat (MWA) di Balai Senat kampus setempat, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026).
Ketua MWA, Dr Safrizal ZA menyampaikan, Prof Mirza terpilih seusai mengantongi 13 suara, disusul Prof Dr Ir Agussabti MSi dengan 5 suara, dan Prof Dr Ir Marwan 1 suara. Total 19 suara dengan jumlah pemberi hak suara 13 orang, namun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) memiliki 7 hak suara (bobot 35 persen).
“Terpilih Prof Mirza dengan 13 suara," kata Safrizal seusai pemilihan rektor, yang didampingi Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd, serta Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Dr Muhammad Hasan Chabibie ST MSi mewakili Mendikti Saintek, Senin (2/2/2026).
Rencananya, pelantikan bakal berlangsung pada 6 Maret mendatang. Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan dijadwalkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.
Ketua MWA sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr Safrizal ZA menyampaikan, prosesi ini menjadi tonggak sejarah baru, karena pemilihan rektor ini berlangsung secara demokratis, setelah kampus tersebut berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Mudah-mudahan rektor terpilih nantinya bisa membawa dan lebih mengharumkan nama besar USK dengan visi-misi yang telah disampaikan kepada MWA,” ucap Safrizal.
Sebelumnya, ketiga calon terpilih yang bertarung di pemilihan Rektor USK periode 2026-2031, diumumkan usai penyampaian visi, misi dan program kerja dalam Rapat Terbuka MWA di Gedung AAC Dayan Dawood, kampus setempat, Banda Aceh, Senin (12/1/2026) lalu.
Pada tahapan penyaringan, jumlah suara adalah suara dari setiap anggota MWA yang hadir saat pemilihan. Termasuk suara Menteri atau perwakilan Menteri hanya memiliki satu hak suara. Pengumuman ini berdasarkan hasil penyaringan dari 14 Anggota MWA, yang berasal dari perwakilan ketua senat akademik, dosen, alumni, mahasiswa dan masyarakat.
Sementara pada tahapan pemilihan dan penetapan Rektor USK terpilih ini, jumlah suara adalah suara dari seluruh anggota MWA yang hadir pada pemilihan, serta 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek). “Jumlah suara menteri 35 persen itu sangat tergantung dari jumlah kuorum anggota MWA yang hadir saat pemilihan,” jelas Prof Rusli saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Minggu (1/2/2026) kemarin.
Pihaknya juga memastikan, proses penjaringan dilakukan secara bersih, jujur dan adil. Bagi calon rektor yang terbukti melakukan pelanggaran, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, PPR akan mengambil langkah tegas hingga diskualifikasi.(rn)
Prof Mirza merupakan guru besar kelahiran Banda Aceh, 26 September 1967. Ia menamatkan S1 Manajemen Unsyiah (1991), S2 Master of Business Administration Universiti Kebangsaan Malaysia (1995). Dan, S3 Doctor of Business Administration juga di Universiti Kebangsaan Malaysia (2007).
Mirza pernah menjadi Ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi USK periode 2007-2009. Kemudian Pembantu Dekan 1 Fakultas Ekonomi USK periode 2009-2013. Selanjutnya menjadi Dekan Fakultas Ekonomi USK Periode 2013-2017, serta menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Aceh Syariah periode 2020-2023.
Ia resmi mendaftarkan diri dalam bursa calon Rektor USK untuk periode 2026-2031, ditemani Prof Dr Raja Masbar, Prof Dr Muhammad Zaki, Prof Dr Yulidin Away dan beberapa kolega lainnya, yang melakukan pendaftaran pada Jumat (17/10/2025).
Saat mendaftar secara resmi sebagai calon Rektor USK, Prof Mirza membawa tujuh poin utama dalam pencalonannya. Salah satunya membangun Good University Governance (GUG) sebagai pondasi USK.
Di atas pondasi itu, ia juga akan membangun smart humanocracy governance dan Integrity. Menurutnya, hal tersebut adalah cara modern untuk mengimplementasi GUG. Dikatakan, cara tersebut menghadirkan model kepemimpinan berbasis penghormatan pada manusia sebagai subjek, yang berhak berkembang disamping harus bekerja dan mengabdi.
“Saya mau, siapapun di USK nantinya akan mendapat kesempatan yang adil untuk berkembang. Jadi, birokrasi kaku kita tinggalkan,” ucap Prof Mirza kala itu, sesuai mendaftar sebagai bakal calon rektor USK. Hal ini, lanjutnya, tentu saja harus didukung oleh smart governance (tata kelola cerdas) yang menjamin percepatan layanan, mengurangi birokrasi (apalagi yang kaku) dan juga mencegah praktik korupsi. “Dua itu akan mendukung aspek integritas. Kiban haba meunan but. Konsisten, agar kompeten,” ujar Prof Mirza.
Menurutnya, dengan dukungan iklim USK, dirinya juga bertekad akan menghadirkan USK Holding Company sebagai langkah memperkuat kemandirian finansial USK. Hal itu dilakukan, lantaran USK memiliki aset dan sumber daya manusia yang andal.
“Jadi apa yang sudah pernah dibuka jalan oleh Rektor sebelum-sebelumnya, harus dilanjutkan sampai nyata agar segera membantu USK dan juga Aceh,” jelasnya. Nantinya, USK Holding ini akan mengelola aset produktif universitas secara profesional.
Seperti rumah sakit dengan layanan premium yang ikut membantu overloadnya RSUDZA. Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat umum terpenuhi. Selain itu, Prof Mirza juga akan mengembangkan pusat pelatihan dan peningkatan pusat riset terpadu serta mengoptimalisasikan laboratorium terakreditasi sehingga dapat dikomersialisasikan.
“Ini bukan hanya untuk membantu USK mandiri berdasarkan potensi yang dimiliki, tapi juga menjawab kebutuhan Aceh. USK wajib membantu terobosan Gubernur Aceh saat ini dan siapapun ke depannya, jangan sekadar menjadi menara gading,” tegasnya.
Di balik semua itu, ia berkeinginan agar USK menjadi lembaga yang makin mandiri secara keuangan, semakin unggul secara akademik, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Kompeten di sektor keuangan
Prof. Mirza Tabrani jelas bukan sosok baru. Selain sudah berkarier di kampus, ia juga memiliki kompetensi di sektor keuangan dan manajemen risiko sebagai mantan komisaris independen Bank Aceh Syariah.
Prof Mirza juga mengantongi sejumlah sertifikasi profesional, seperti Certified Financial Risk Management (CFRM), Certified Islamic Finance Analyst (CIFA), Certified Human Resource Analyst (CHRA), Certified International Marketing Analyst (CIMA) dan Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan (Tingkat 6).(rn)