Seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang mobil Toyota Hiace dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Banda Aceh, Minggu (1/2/2026) dini hari WIB.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Syariat Islam Aceh dan juga warga Nagan Raya.
Menurut keterangan keluarga, Paman korban menceritakan, kronologi peristiwa dialami keponakannya terjadi dalam perjalanan dalam mobil Hiace sebagai penumpang.
Peristiwa bermula ketika korban tertidur di dalam mobil.
Pelaku yang berada di kendaraan yang sama diduga meraba bagian intim korban.
Korban terkejut, terbangun dari tidur dan berteriak dalam mobil, namun aksi pelaku tidak berhenti.
Saat korban turun membeli makanan, pelaku bahkan diduga sengaja menempelkan alat kelaminnya pada tangan korban.
Perbuatan dan pelecehan pelaku tersebut membuat korban menangis dan mengalami trauma.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 2 Februari 2026.
“Kami dari keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas paman korban dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Selain meminta proses hukum, keluarga juga berencana membawa korban ke psikolog untuk pemulihan trauma.
"Secara khusus kami minta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh agar menindak tegas oknum ASN tersebut sesuai aturan kepegawaian," pintanya.