Ekses 4 Mesin Cetak Rusak, Ratusan Warga Gagal Dapat KTP-el
February 03, 2026 10:03 AM

Kita targetkan akan lebih dahulu tiba alat cetak baru. Karena, untuk empat alat cetak yang kita perbaiki belum ada kabar kapan selesai diperbaiki. MUNIR, Kepala Disdukcapil Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak empat mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, hingga Senin (2/2/2026) kemarin dilaporkan masih rusak.

Eksesnya, sebanyak 700 warga yang sudah mengajukan permohonan, gagal mendapatkan KTP-el. Namun begitu, pihak Disdukcapil Lhokseumawe sudah mengeluarkan kertas biodata kependudukan sebagai pengganti sementara KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Munir SSos MSM kepada Serambi (2/2/2026( kemarin, menjelaskan, kalau pihaknya memiliki memiliki 4 mesin cetak KTP-el. Salah satunya sempat ditempatkan di Mall Pelayanan Pulblik (MPP) di kawasan Pasar Buah.

Namun, awal pascabanjir, perekaman KTP-el di Disdukcapil Lhokseumawe meningkat, sehingga mesin cetak di Mall Pelayanan Publik (MPP) ditarik kembali ke kantor untuk mempercepat proses cetak KTP-el.

Namun saat itu, lanjut Munir, kondisi listrik tidak normal, sering padam yang menyebabkan seluruh alat cetak KTP-el rusak.

Sehingga, sejak itu seluruh alat cetak KTP-el rusak. Maka setiap ada pemohon, pihaknya pun harus mengeluarkan surat biodata kependudukan yang fungsinya juga sama dengan KTP. "Ada sekitar 700 lembar biodata kependudukan yang sudah kita keluarkan sampai saat ini," kata Munir.

Dia juga memastikan, kalau keempat alat cetak KTP-el yang rusak saat ini sudah dikirim ke Banda Aceh untuk diperbaiki. Di samping itu pihaknya juga sudah mengorder satu unit alat cetak KTP-el baru ke Jakarta.

"Kita targetkan akan lebih dahulu tiba alat cetak baru. Karena, untuk empat alat cetak yang kita perbaiki belum ada kabar kapan selesai diperbaiki," katanya.

Bila alat cetak sudah tersedia kembali, Munir memastikan, pihaknya akan langsung mencetak KTP-el bagi pemohon yang saat ini sudah memegang biodata kependudukan.(bah)

Tanpa Dipungut Biaya

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Munir membeberkan, saat situasi pascabencana, Disdukcapil Lhokseumawe tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen, dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi serta keamanan data pribadi masyarakat.

“Seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Lhokseumawe dilaksanakan tanpa dipungut biaya,” ujar Munir.

Ia menjelaskan, dalam pelayanan pascabencana, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan melampirkan surat keterangan dari keuchik setempat sebagai dasar pelayanan. 

Pengurusan dokumen wajib dilakukan langsung oleh yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan. Namun, dalam kondisi tertentu apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir, pengurusan dapat dilakukan melalui perwakilan dengan melampirkan surat kuasa resmi.

Munir menekankan, seluruh dokumen kependudukan bersifat rahasia dan harus dijaga kerahasiaannya guna mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi. “Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk seluruh layanan administrasi kependudukan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh hak administrasinya secara adil, transparan, dan aman,” tegasnya.(bah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.