153 Siswa SMK PPN Sembawa Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Kementan Dorong Lulusan Vokasi Siap Kerja
February 03, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM, BANYUASIN — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melaksanakan program Sertifikasi Kompetensi bagi peserta didik pendidikan vokasi pertanian sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian.

Program ini bertujuan mendukung regenerasi petani serta menyiapkan tenaga kerja teknis pertanian yang profesional dan siap kerja. Sertifikasi kompetensi diberikan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pendidikan vokasi menjadi kunci transformasi sektor pertanian. Menurutnya, sertifikasi kompetensi diperlukan untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kita butuh anak muda yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga keterampilan dan sertifikasi sebagai bukti profesionalisme,” ujar Mentan Amran.

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti, menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi memastikan lulusan vokasi pertanian memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“Melalui sertifikasi ini, lulusan vokasi diharapkan siap bekerja maupun menciptakan lapangan kerja di sektor agribisnis,” katanya.

SMK Pertanian Pembangunan Negeri (SMK PPN) Sembawa menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi bagi siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK PPN Sembawa dan diikuti sebanyak 153 siswa.

Pelaksanaan uji kompetensi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada 1–4 Februari 2026 untuk program studi Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP) dan Agribisnis Ternak Unggas (ATU). Sementara sesi kedua dilaksanakan pada 4–7 Februari 2026 untuk program studi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) serta Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP).

Kepala SMK PPN Sembawa, Budi Santoso, mengatakan uji sertifikasi kompetensi merupakan asesmen untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan keahlian yang telah dipelajari selama masa pendidikan.

Ia berharap seluruh peserta dapat lulus sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP sebagai pengakuan resmi terhadap keterampilan siswa.

Sementara itu, perwakilan asesor LSP Pertanian, Binsar Simatupang, menyatakan sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan formal atas keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja peserta didik.

“Dengan sertifikat BNSP, lulusan memiliki bekal untuk memasuki dunia kerja maupun berwirausaha,” ujarnya.

Kepala TUK SMK PPN Sembawa, Farulian Purba, menjelaskan asesmen dilakukan oleh 15 asesor dari LSP Pertanian Kementerian Pertanian. Sebanyak tujuh skema sertifikasi diujikan dalam kegiatan tersebut, meliputi bidang tanaman perkebunan, hortikultura, peternakan unggas, serta pengolahan hasil pertanian.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.