TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana pembatasan kendaraan bermotor yang melintas di kawasan cagar budaya Jeron Beteng, Kota Yogyakarta, memicu kekhawatiran di tingkat akar rumput.
Sejumlah warga yang tinggal di dalam tembok keraton tersebut menilai kebijakan perlu dikaji ulang secara mendalam, agar tidak menyulitkan mobilitas harian masyarakat lokal. Mereka tak ingin terpenjara karena aksesnya dibatasi.
Untuk diketahui, kawasan Jeron Beteng atau sering juga disebut Njeron Beteng merupakan area hunian dan budaya di dalam benteng pertahanan Keraton Yogyakarta.
Panjang bentang kawasan ini dari timur–barat sekitar 1.200 meter dan utara–selatan sekitar 940 meter.
Bayu Sejati, warga Panembahan, Kemantren Kraton, mengungkapkan keberatannya jika kebijakan tersebut dipukul rata tanpa melihat kepentingan warga setempat.
Menurutnya, kondisi geografis Jeron Beteng yang cenderung luas membuat akses keluar masuk menjadi tantangan tersendiri bagi para penghuninya.
"Sebagai warga Jeron Beteng, khususnya daerah Wijilan, saya merasa keberatan. Untuk keluar dari Beteng itu jaraknya cukup jauh, bisa lebih dari 500 meter. Kalau akses warga dibatasi, itu rasanya tidak manusiawi," katanya, Senin (2/2).
Berdasar pengamatannya, titik persoalan Jeron Beteng bukan terletak pada kendaraan pribadi warga, tetapi menjamurnya armada pariwisata dan kurangnya fasilitas parkir pribadi.
Ia mencontohkan, kondisi kawasan Wijilan, serta Alun-alun Utara dan Selatan yang kerap macet total saat musim liburan atau sekadar akhir pekan.
"Kadang ada yang parkir sembarangan, mepet sampai menghalangi pintu keluar gang. Hal-hal seperti itu kan masih sering terjadi. Seharusnya, itu yang ditertibkan dulu," tegas Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menyoroti keberadaan bus-bus pariwisata dan kendaraan wisatawan yang sering kali hanya sekadar melintas tanpa tujuan jelas dan menambah beban jalan.
Menurutnya, solusi yang paling realistis adalah, Pemda DIY membatasi kendaraan wisatawan, terutama bus berukuran besar, agar tidak masuk ke jantung Jeron Beteng.
"Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan warga yang memang tinggal di sini. Kalau di jalan utama seperti Wijilan atau daerah (Plengkung) Gading, akses warga harus tetap prioritas karena rutenya jauh kalau memutar," ucapnya.
Setali tiga uang, warga Kadipaten, Kemantren Kraton, Sujiwo, mendorong pemerintah supaya membuka ruang dialog seluas-luasnya sebelum menetapkan regulasi permanen.
Menurutnya, langkah-langkah kompromis diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara pelestarian kawasan heritage dan kenyamanan hidup penduduk lokal.
"Jangan kemudian tiba-tiba dibatasi, diterapkan dengan dalih uji coba, tidak boleh lewat sana, atau kalau lewat situ harus berputar dulu, kan jadinya warga yang repot. Jatuhnya kayak Plengkung Gading kemarin, tiba-tiba ditutup, tidak bisa dilewati. Harapan kami, ya ada diskusi dulu, biar pelestarian jalan, warga juga enak," ungkapnya.
Sebagai kawasan budaya sekaligus permukiman padat di bawah otoritas Keraton Yogyakarta, Jeron Benteng kini disiapkan menjadi lokasi awal penerapan pembatasan kendaraan bermotor oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah awal untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di pusat Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi akan dilakukan secara bertahap dengan fokus awal pada pengaturan akses kendaraan ke dalam kawasan Jeron Benteng.
“Wilayah Jeron Benteng akan menjadi titik awal pengurangan emisi karbon. Saat ini kondisinya sangat padat karena mayoritas masyarakat masuk menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Erni.
Menurut Erni, penerapan kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Jeron Benteng tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hunian dengan kepadatan tinggi, tetapi juga merupakan kawasan budaya yang memiliki aturan dan kewenangan tersendiri di bawah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DIY akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak Keraton untuk merumuskan skema pembatasan kendaraan yang tepat, baik dari sisi teknis maupun sosial budaya.
“Pembatasan kendaraan ini harus melalui kesepakatan bersama Keraton. Tidak bisa langsung diberlakukan, perlu proses dan tahapan yang matang,” katanya.
Erni menegaskan, pembatasan kendaraan bermotor tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total terhadap kendaraan milik warga.
Pemerintah daerah hanya akan mengatur akses kendaraan pribadi ke titik-titik tertentu di dalam kawasan Jeron Benteng, terutama pada area yang selama ini menjadi pusat kepadatan lalu lintas.
Selain pengaturan akses, pemerintah juga ingin menghidupkan kembali kesadaran lama masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor di kawasan tersebut.
Erni mencontohkan kebiasaan warga pada masa lalu yang mematikan mesin sepeda motor saat memasuki kawasan perkampungan di Jeron Beteng.
“Dahulu ada kesadaran untuk mematikan mesin saat masuk kampung, itu sebenarnya sudah berkontribusi menekan emisi. Sekarang kendaraan malah langsung masuk sampai ke dalam kampung. Ini yang ingin kita kembalikan,” jelasnya.
Dalam penyusunan kebijakan teknis, Dishub DIY akan melibatkan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan skema pembatasan kendaraan, termasuk penentuan titik akses, tahapan penerapan, dan dampaknya terhadap mobilitas warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan secara resmi.
Sosialisasi dinilai penting agar warga memahami tujuan dan mekanisme kebijakan, sekaligus mencegah munculnya resistensi akibat kurangnya informasi.
Disebutkan, rencana pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Jeron Benteng ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah DIY dalam menata transportasi perkotaan yang lebih berkelanjutan, khususnya di kawasan budaya dan permukiman padat di pusat kota.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan ini membutuhkan komitmen bersama karena Jeron Beteng merupakan kawasan padat penduduk.
“Ini butuh komitmen bersama wilayah padat penduduk, butuh sosialisasi agar paham arti pentingnya low emission zone,” imbuh Erni.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub DIY menyiapkan alternatif transportasi ramah lingkungan, seperti becak kayuh berbantuan listrik.
Selain itu, akan dikembangkan layanan shuttle bernama Sithole dengan bahan bakar berbasis plastik.
“Nanti akan dikembangkan kendaraan-kendaraan bahan bakarnya tidak solar lagi,” jelas Erni.
Jeron Beteng adalah kawasan bersejarah di dalam benteng Keraton Yogyakarta, pusat budaya yang sedang ditata ulang menjadi zona rendah emisi dan destinasi wisata budaya.
Wilayah ini terkenal dengan nama-nama kampung unik, Festival Jeron Beteng, dan tradisi Mubeng Beteng. Kawasan ini menargetkan bebas polusi pada 2026.
5 hal tentang Jeron Beteng:
Pusat Kebudayaan & Sejarah:
Kawasan ini berada di dalam benteng Baluwerti Keraton Yogyakarta.
Festival Jeron Beteng:
Acara tahunan, seperti pada April 2024 dan 2025, yang menampilkan tari topeng, flashmob, dan bazar ekonomi kreatif, yang sering berlokasi di Alun-Alun Selatan.
Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone):
Mulai 2026, kawasan ini didorong menjadi zona rendah emisi, mengurangi kendaraan pribadi, dan mempromosikan moda ramah lingkungan, bekerjasama dengan Pustral UGM.
Toponimi Kampung:
Kampung-kampung di dalam benteng, seperti Pandean dan Bludiran, memiliki nama unik yang berasal dari sejarah abdi dalem dan prajurit.
Wisata & Tradisi:
Terkenal dengan kegiatan jalan santai sport tourism dan tradisi Malam 1 Suro "Mubeng Beteng".
Revitalisasi terus dilakukan untuk memperkuat identitas budaya, menata ulang sumbu filosofi, dan menjadikannya ruang publik yang dinamis.
Pustral UGM Dukung Program Rendah Emisi di Kawasan Jeron Benteng Yogyakarta
Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) mendorong penguatan kawasan Jeron Beteng sebagai zona rendah emisi guna menekan dampak perubahan iklim di kawasan perkotaan.
Peneliti Pustral UGM, Ikaputra, menyebut rangkaian kejadian angin kencang disertai hujan berintensitas tinggi yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhir sebagai manifestasi nyata dari perubahan iklim global yang dampaknya kian terasa di tingkat lokal.
“Kita punya badai topan (angin kencang) di Yogya. Walaupun datanya tercatat puluhan pohon tumbang, faktanya ada korban jiwa dan kebetulan terjadi di sekitar UGM. Ini bukti bahwa isu perubahan iklim itu nyata,” katanya, Senin (2/2).
Dia menjelaskan perubahan iklim global tidak terlepas dari akumulasi emisi karbon yang terus dihasilkan aktivitas manusia, dengan sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara di kawasan perkotaan.
“Penyebabnya sederhana, emisi karbon dari knalpot kendaraan, transportasi, industri, bahkan aktivitas rumah tangga. Kalau kendaraan itu dinyalakan bersamaan, itu racun. Satu-satunya jalan agar bencana anomali tidak terus terjadi adalah mengurangi emisi,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia menilai diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk menekan emisi karbon, salah satunya melalui pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, terutama untuk mobilitas jarak pendek di kawasan budaya dan destinasi wisata.
Lebih lanjut, Ikaputra mendorong kawasan Jeron Beteng dikembangkan sebagai kawasan rendah emisi karena praktik hidup selaras dengan alam yang menekan emisi sejatinya telah lama diterapkan di wilayah tersebut.
“Masuk ke kompleks Keraton tidak ada kendaraan bermotor, semua jalan kaki, tidak bising, bisa mendengar kicauan burung. Ini sudah dipraktikkan sejak zaman Mangkubumi I,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyatakan dukungan terhadap pengembangan Jeron Beteng sebagai kawasan rendah emisi.
Menurutnya, pengurangan emisi bukan sekadar kebijakan transportasi, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan Kota Jogja.
“Kami sangat mendukung. Apa yang dimulai di Malioboro harus mengalir ke Jeron Benteng. Tanpa komitmen bersama, hal ini tidak akan terwujud,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi, Aryanto Hendro Suprantoro, menyampaikan bahwa upaya mewujudkan kawasan nol emisi sejalan dengan nilai-nilai Sumbu Filosofi Yogya yang telah diwariskan selama ratusan tahun dan tetap relevan dalam menjawab tantangan lingkungan masa kini.
“Sumbu Filosofi selalu menginspirasi. Hari ini kita melihat bentuk inspirasi nyata untuk menciptakan lingkungan nol emisi. Semoga nilai-nilai ini terus menjaga peradaban Kota Yogya,” jelasnya. (Tribun Jogja)