PKL di Kawasan Undip Mengaku Dipungli Rp20 Ribu per Hari, Diancam Tak Boleh Jualan
February 03, 2026 03:11 PM

- Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, tengah resah dengan munculnya pungutan liar (pungli).

Hal itu viral di media sosial. PKL mengaku dipungut uang sebesar Rp 20 ribu/hari oleh dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu, sementara mereka telah membayar retribusi resmi Rp 3 ribu/hari, serta biaya sewa lapak hingga Rp 500 ribu/bulan.

Sedikitnya delapan pedagang memilih tidak membuka lapak dalam beberapa hari terakhir karena resah, takut, dan merasa keselamatan mereka terancam.

Pantauan Tribunjateng.com, Selasa (27/1) sore, di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, kawasan Pleburan yang biasanya dikerumuni pembeli, tampak beberapa lapak tutup.

Seorang pedagang tampak hanya membenahi gerobaknya tanpa berjualan. Ia mengaku sudah 2 hari tidak membuka lapak, memilih menunggu situasi lebih aman.

Ia menyebut, persoalan bermula dari adanya permintaan uang Rp 20 ribu per hari yang justru melebar ke berbagai urusan lain.

Tekanan tersebut membuat para pedagang merasa serba salah. “Kalau mau curhat soal urusan lahan, parkir, dan lain-lain itu panjang. Tapi keselamatan saya dan hubungan dengan orang sekitar juga tidak baik, jadi lebih baik diam dulu,” katanya.

Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Jateng
Editor: Untung Sofa Maulana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.