TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks hadir dalam sidang lanjutan perceraian klienya dengan Rully Anggi Akbar.
Sidang perceraian yang digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat pada Selasa (3/2/2026) ini, tidak dihadiri oleh Boiyen maupun Rully.
Saat ditemui, pihak Boiyen yang diwakili oleh Anselmus Mallofiks membeberkan terkait pemicu kliennya menggugat cerai pada
Yeni Rahmawati alias Boiyen menggugat cerai pada Januari 2025, kemarin. Padahal dirinya dan Rully baru dua bulan menikah pada 15 November 2025.
Diduga gugatan cerai Boiyen lantaran sang suami terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kini pria yang akrab disapa Ezel ini, resmi dilaporkan oleh pria bernama Rio ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026.
Anselmus menjelaskan dua pemicu kliennya mengajukan gugatan cerai atas pernikahan yang baru seumur jagung itu.
Pemicu awal, Boiyen mengaku tidak mengetahui terkait kasus penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Bahkan sejak awal punya hubungan dekat dengan Rully Boiyen tidak mengetahui permasalahan itu.
"Klien kami sama sekali tidak mengetahui soal laporan, sebagaimana yang dikatakan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya," ucap Anselmus, dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (3/2/2026).
Untuk itu, kini pihak Boiyen menegaskan dirinya tidak mau ikut campur masalah hukum yang kini menjerat Rully.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Boiyen sejak Awal Berhubungan Tahu soal Permasalahan Rully Anggi Akbar
"Menurut dari keterangan klien kami dia tidak mengetahui."
"Klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut," lanjutnya.
Selain itu, pemicu lain keretakan rumah tangga Boiyen juga disebabkan karena masalah komunikasi.
Pelawak kelahiran 18 Januari 1987 ini, merasa komunikasinya dengan pria lulusan Doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, kurang baik setelah menikah.
"Mereka komunikasinya masih belum bagus sih."
"Nggak (merasa dibohongi), hanya komunikasinya kurang bagus," ucapnya.
Hal itu bertolak belakang dengan harapan Boiyen, di mana ia ingin punya rumah tangga yang dibangun dengan komunikasi yang baik.
"Persoalan mengenai klien kami ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar."
"Setelah menikah (komunikasi tidak baik)," tambahnya lagi.
Pihak Anselmus hanya mengungkapkan dua pemicu yang kemungkinan menjadi penyebab Boiyen mengguat cerai.
Terkait penyebab pastinya, Anselmus menolak untuk berbicara kepada publik.
Ia beralasan hal itu sudah masuk dalam materi persidangan.
Baca juga: Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi setelah 2 Bulan Menikah, Anwar BAB Beri Support
"Nggak sih, ini udah materi perkara ya jadi nggak bisa terlalu banyak bicara," tambah Anselmus.
Ke depan setelah proses perceraian ini selesai, Boiyen meminta doa untuk bisa kembali bangkit dan berkarier di dunia hiburan lagi.
"Mohon doa semoga klien kami bisa menghibur masyarakat kedepannya," tutup Anselmus mewakili Boiyen.
Boiyen diam-diam mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sejak 20 Januari 2026.
Pihak Rully yang diwakili kuasa hukumnya, Santo Nababan cukup menyayangkan gugatan tersebut. Terlebih usia rumah tangga mereka baru dua bulan dibina.
"Terkait adanya informasi itu ya, yang jelas kami cukup menyayangkan ya dari peristiwa itu," ucap Santo, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (29/1/2026).
"Saya juga tidak menginginkan adanya sebuah perceraian," imbuhnya.
Namun Santo mewajarkan adanya perbedaan pendapat di dalam rumah tangga seseorang.
Santo berharap, hubungan rumah tangga Rully dengan Boiyen nantinya bisa baik kembali.
"Namanya rumah tangga itu kan tentu pasti ada perbedaan pendapat ya."
"Harapan kita supaya baik-baik aja," ujarnya.
Terlebih sejak awal kasus hukum Rully mencuat, pihaknya tidak pernah menyinggung soal kondisi rumah tangga.
"Dari awal kita kan kita tidak masuk ke yang bersangkutan ya."
"Kita hanya fokus kepada pribadi RAA sendiri, suaminya Boiyen," terangnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)