Sudah Setor Uang Puluhan Juta Untuk Umroh, Berangkat Selalu Ditunda Kini Biro Travel Menghilang
February 03, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id PROBOLINGGO - Puluhan warga Kota Probolinggo mendatangi Polres setempat untuk melaporkan dugaan penipuan perjalanan umroh.  Mereka yang melaporkan sebagian didominasi ibu ibu yang mengaku telah menyetor uang puluhan juta rupiah, namun tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Total ada 35 warga yang merupakan calon jamaah umroh mereka menggunakan jasa PT Marwah Almabrur Probolinggo. 

Karena janji keberangkatan umroh yang terus berubah membuat para calon jamaah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Jadwal Umroh Ditunda Terus

Salah satu korban, Anita, warga Kelurahan Kedungasem, Probolinggo mengungkapkan jika dirinya dan jemaah lain awalnya dijanjikan berangkat pada Bulan November 2025 lalu. 

Namun jadwal itu terus mundur hingga sekarang tanpa kejelasan.

Baca juga: Willie Salim Akhirnya Mengaku dan Bongkar Rahasia di Balik Konten Giveaway, Benarkah Penipuan?

"Awalnya 19 November, diundur hingga awal Desember. Terakhir katanya tanggal 15 Desember, tapi sampai sekarang tidak pernah berangkat," kata Anita, Selasa (3/2/2026).

Pihak biro perjalanan, menurut Anita, selalu berdalih jika keterlambatan disebabkan oleh kendala visa. 

Pihak Travel Tidak Bisa Dihubungi

Pada awalnya, pihak pengelola masih bisa dihubungi dan memberikan penjelasan. Namun belakangan, kontak sudah tidak bisa dihubungi sama sekali.

"Sekarang sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan kami dengar kantornya sudah disita bank. Makanya kami datang ke Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan penipuan ini," ungkapnya.

Baca juga: Ibu di Jombang Rugi Rp 396 Juta, Terjebak Penipuan Pelolosan Seleksi ASN oleh Pemilik Warkop

Kerugian akibat dugaan penipuan itu, lanjut Anita, bervariasi, sebagai contoh dirinya sudah menyetorkan total Rp76 juta untuk dua orang. Sementara korban lainnya ada yang membayar sekitar Rp40 juta per orang.

"Akhirnya kami sepakat melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota, berharap uang kami bisa kembali dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.