TRIBUNJOGJA.COM - Pemda DIY memastikan target transformasi kawasan Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian) bergeser ke tahun 2026. Kendala koordinasi lintas wilayah, penataan sistem jaringan jalan di sirip-sirip Malioboro, hingga kesiapan kantong parkir menjadi alasan kebijakan tersebut belum dieksekusi pada 2025 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa secara linimasa, pemerintah sebenarnya membidik tahun 2025 sebagai titik awal pemberlakuan.
Namun, kondisi di lapangan serta perlunya harmonisasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta membuat target tersebut dievaluasi.
"Sebenarnya target itu 2025. Cuma kondisinya tidak memungkinkan untuk dieksekusi di 2025. Harapan besar kita, di 2026 ini sudah ada indikasi menuju ke sana. Makanya, kami sampaikan agar sirip-siripnya (jalan di sekitar Malioboro) dibenahi dulu pengaturannya," ujar Ni Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/2/2026).
Ni Made menekankan bahwa mengubah Malioboro menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor tidak bisa dilihat secara parsial. Malioboro adalah bagian dari sistem jaringan jalan yang saling terkoneksi. Penutupan akses di jalan utama akan berdampak langsung pada beban lalu lintas di jalan sekitarnya, seperti Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara.
Pemerintah juga tengah mengkaji karakteristik tiap segmen di sepanjang Sumbu Filosofi, mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Panggung Krapyak. Menurut Ni Made, karakteristik ekonomi dan sosial di setiap segmen berbeda-beda, sehingga memerlukan pendekatan yang tidak seragam dalam penerapan Zona Emisi Rendah (Low Emission Zone/LEZ).
"Karakteristik antara segmen Margo Mulyo, Margo Utomo, terus sampai kemudian Keraton ke Panggung Krapyak itu kan beda. Karakteristik orang berkegiatan dan berekonomi itu beda di situ. Kita bandingkan saja antara Margo Utomo sama Margo Mulyo, sudah beda. Walaupun dalam management plan memang ada pembatasan kendaraan bermotor, tapi pembatasan itu sejauh mana? Itu harus dilihat karena karakternya tidak sama," tuturnya.
Salah satu poin krusial dalam masa transisi ini adalah pengaturan logistik pelaku usaha dan ketersediaan lahan parkir. Ni Made menyebutkan, konsep pedestrian penuh bukan berarti memutus total akses mobilitas barang, melainkan mengaturnya melalui sistem yang lebih ketat.
"Itu sebenarnya untuk operasional pelaku usaha, misal mobilitas untuk loading barang, ya diatur jamnya. Bukan tidak boleh loh ya, tapi loading. Dulu waktu uji coba kita sudah sampaikan, sampai jam 9 pagi itu boleh loading. Tapi sekarang antara yang loading atau tidak, kita bingung. Berarti harus ada sistem gate. Kalau punya izin, boleh masuk. Itu yang kami minta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota koordinasikan," kata Ni Made menjelaskan.
Selain itu, Pemda DIY mendorong munculnya kantong-kantong parkir komunal dan pemanfaatan lahan masyarakat di lorong-lorong sekitar Malioboro untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) maupun kendaraan pengunjung. Pada tahun 2026, pemerintah juga menargetkan penataan fasad toko secara menyeluruh agar selaras dengan estetika kawasan cagar budaya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa ketika status full pedestrian diberlakukan pada 2026, seluruh kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) dilarang melintas. Ini mencakup kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, hingga becak motor (bentor) dan Maxride.
"Jika Malioboro sudah menjadi kawasan full pedestrian, maka kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Itu termasuk bentor dan kendaraan bermotor lainnya," tegas Erni.
Sebagai kompensasi, pemerintah terus mematangkan operasional moda transportasi ramah lingkungan, seperti becak listrik dan bus listrik "Si Thole". Erni mengakui tantangan terbesar saat ini adalah penertiban kendaraan bermotor yang masih nekat melintas serta penataan parkir liar yang kerap muncul saat uji coba dilakukan.
"Pemerintah tidak cukup hanya membuat regulasi. Pengguna juga perlu diberikan pemahaman. Ini butuh dukungan Pemkot, Pemda, Keraton, kepolisian, serta masyarakat agar tujuan utama udara lebih bersih dan lingkungan sehat bisa tercapai," pungkasnya.