Kasus Dugaan Saham Gorengan, Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan, Sekuritas Penjamin IPO PIPA
February 03, 2026 08:00 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah sebuah kantor di Gedung Equity Tower, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret isu praktik saham gorengan, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Dari pantauan di lokasi, penyidik yang mengenakan jaket biru berlogo Bareskrim tiba sekitar pukul 16.26 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah perlengkapan, termasuk beberapa boks yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca juga: OJK Resmi Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15 Persen, Ini Dampaknya bagi Emiten

Pada boks tersebut tertulis keterangan: “Barang bukti perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.”

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar (melakukan penggeledahan),” kata Ade Safri kepada wartawan.

Ia menjelaskan, perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pelanggaran di sektor pasar modal.

“Perkara pasar modal, yang saat ini lagi ramai saham gorengan,” ujarnya.

Ade Safri menambahkan, objek penggeledahan adalah PT Shinhan Sekuritas, yang diketahui merupakan penjamin emisi efek saat PT Multi Makmur Lemindo (PIPA) melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

“PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” ucapnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dokumen serta barang bukti yang disita dari lokasi penggeledahan tersebut.

Sorotan Soal Saham Gorengan dan Dampaknya ke Pasar

Isu saham gorengan sebelumnya ikut disorot dalam dinamika pasar saham nasional, terutama setelah laporan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyinggung aspek transparansi serta struktur free float sejumlah emiten di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca laporan MSCI hanya bersifat sementara dan merupakan reaksi pasar yang berlebihan.

Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti catatan dari MSCI.

“Semua akan dibereskan sebelum Mei. Jadi ini hanya shock sesaat,” katanya.

Purbaya juga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter yang terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan serta menjaga iklim investasi.

Terkait kondisi pasar yang terkoreksi, ia justru menilai situasi tersebut sebagai peluang bagi investor.

“Kalau saya bilang ini kesempatan buy, karena kemarin terlalu tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, proses hukum terkait dugaan pelanggaran pasar modal dan indikasi TPPU yang ditangani Bareskrim masih terus berjalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.