Virgoun Bakal Ajukan Pengalihan Hak Asuh Anak, Buntut Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hana Futari February 03, 2026 09:34 PM

Grid.ID - Musisi Virgoun bakal mengajukan pengalihan hak asuh ketiga anaknya dari Inara Rusli. Rencana Virgoun mengajukan gugatan pengalihan hak asuh tersebut merupakan buntut kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Rencana pengajuan hak asuh itu diungkap kuasa hukum Virgoun, Andy Santika. Sebagai ayah kandung dari tiga anaknya, Virgoun juga merasa berhak mengajukan gugatan pengalihan hak asuh yang saat ini berada pada Inara Rusli.

“Cuman ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak,” ujar Andy Santika ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).

Rencana gugatan pengalihan hak asuh anak itu berkaitan dengan kasus Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Dimana, Virgoun juga membawa ketiga anaknya ketika awal mula kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

“Terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” imbuhnya.

“Langkah-langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak,” tegasnya.

Rencananya, pihak Virgoun bakal mengajukan pengalihan hak asuh anak setelah menjalani klarifikasi di Komnas Anak. “Mungkin setelah klarifikasi baru kita bisa semua lebih jelas deh,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Virgoun dipanggil ke Komnas Anak atas aduan Inara Rusli. Inara Rusli mengadu ke Komnas Anak bahwa ketiga putranya dibawa paksa Virgoun.

Sementara itu, sejak Inara Rusli dan Virgoun bercerai, hak asuh ketiga buah hati jatuh ke tangan ibunya. Putusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.