GP Ansor Tangerang Soroti Laporan Ibu Bahar ke Istri Korban, Singgung Status Tersangka
February 03, 2026 10:59 PM

TRIBUNBANTEN.COM -  Ibunda Bahar bin Smith terhadap Fitri Yulita, istri Rida korban dugaan penganiayaan, dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Tangerang.

Menanggapi itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, Midyani mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

Baca juga: Kronologi Bahar bin Smith Diduga Aniaya Kader NU di Kota Tangerang: Diperlakukan Layaknya Binatang

“Terkait ibu Bahar Smith membuat laporan, ya tidak apa, kan namanya laporan siapa saja bisa membuat laporan ke polisi,” ucap Midyani saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).

Midyani menyatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. 

Namun, ia menilai waktu pelaporan tersebut patut dicermati, mengingat dilakukan setelah status hukum Bahar bin Smith meningkat menjadi tersangka.

Meski demikian, Midyani mengingatkan bahwa tidak semua laporan otomatis memenuhi unsur tindak pidana. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan pembuktian yang sah. 

“Tetapi tidak semua laporan, bisa terbukti unsur pidana dan lainnya. Poinnya unik, kenapa ibu Bahar Smith baru laporan setelah anaknya status naik tersangka,” jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.