​BREAKING NEWS: Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Kasus 'Saham Gorengan'
February 03, 2026 08:17 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit​tipideksus) Bareskrim Polri ​menggeledah sebuah kantor di Gedung Equity Tower, Jakarta pada Selasa (3/2/2026)

Dari pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan jaket berwarna biru dengan logo Bareskrim di bagian depannya tiba sekira pukul 16.26 WIB.

Terlihat puluhan penyidik membawa sejumlah barang termasuk beberapa box yang nantinya digunakan untuk menyimpan barang bukti yang disita penyidik.

Adapun dalam box tersebut tertulis 'Barang bukti perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang'.

"Benar (melakukan penggeledahan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (2/2/2026).

Baca juga: Investor Asing Borong 10 Saham Saat IHSG Ambruk, Analis Beberkan Pilihan Perdagangan Hari Ini

Adapun ​penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pasar modal khususnya soal isu saham gorengan yang belakangan diperbincangkan.

"Perkara pasar modal, yang saat ini lagi ramai saham gorengan," ucapnya.

Ade Safri menambahkan, objek penggeledahan yakni ​PT Shinhan Sekuritas yang merupakan perusahaan yang menjamin PT Multi Makmur Lemindo saat melantai di bursa efek alias IPO.

Baca juga: Soal Saham Gorengan, CIO Danantara Pandu Sjahrir: Bursanya Harus Dibenahi

"PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO," ucapnya.

Disorot Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi usai laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) hanya bersifat sementara. 

Ia menyebut reaksi pasar terhadap laporan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia.

kasus saham gorengan
KASUS PASAR MODAL - Penyidik Subdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri sebuah perusahaan bernama PT Shinhan Sekuritas di kawasan Jakarta, Senin (3/2/2026). Penggeledahan ini diketahui terkait kasus dugaan tindak pidana pasar modal khususnya soal isu saham gorengan yang belakangan diperbincangkan.

Ia mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti catatan MSCI. 

Menurutnya, seluruh poin yang menjadi perhatian akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Dia bilang semuanya akan dibereskan sebelum Mei. Jadi ini hanya shock sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global gitu,” katanya.

Purbaya menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional tetap kuat. Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, kata dia, terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan.

“Saya dengan BI sudah lebih sinkron sekarang kebijakannya. Moneter, fiskal, dan iklim investasi kan diperbaiki terus. Moneter fiskal uangnya sudah tumbuh sesuai dengan harapan kita, M0-nya, base money-nya. Jadi harusnya kredit akan tumbuh double digit dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemerintah akan memperbaiki tata kelola perpajakan dan kepabeanan guna mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif.

“Terus dari sisi pendapatan fiskalnya, saya akan perbaiki cara kita mengumpulkan pajak dan cukai sehingga hasilnya akan lebih optimal tanpa menaikkan tarif pajak atau cukai,” katanya.

Terkait kondisi pasar saham yang terkoreksi, Purbaya justru melihat momentum tersebut sebagai peluang.

“Jadi kalau saya bilang sih ini kesempatan buy, karena kemarin terlalu tinggi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pelemahan IHSG dipicu sentimen jangka pendek. Menurutnya, selama fondasi ekonomi diperkuat, pasar akan kembali stabil.

“Kalau bursa saham jatuh gara-gara itu, dan kita tahu itu akan diperbaiki dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebelum bulan Mei, harusnya sekarang a good time to buy,” ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.