Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sepeda motor besar (moge) Harley Davidson Iron 883 milik Zaky, warga Panjang, raib hanya dalam waktu 10 menit saat terparkir di sebuah biro jasa di Bandar Lampung.
Motor bernilai ratusan juta rupiah itu ternyata digadaikan pelaku dengan harga jauh di bawah pasaran, hanya Rp 6 juta.
Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan pelaku berinisial AF (19), seorang mahasiswa asal Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup rapi.
AF diketahui telah lebih dulu menduplikasi kunci motor korban sebelum melancarkan pencurian.
“Pelaku pernah meminjam motor korban. Dari situ kunci motor diduplikat, sehingga saat beraksi tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Gigih, Senin (2/2/2026).
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (31/1/2026) di area parkir biro jasa. Pelaku berpura-pura sebagai teman korban dan meyakinkan petugas parkir bahwa dirinya memegang kunci kendaraan.
Hanya berselang beberapa menit setelah korban masuk ke lokasi kursus mengemudi, moge Harley Davidson tersebut sudah tidak berada di tempat.
Motor hasil curian itu kemudian digadaikan kepada seorang penadah berinisial Z (25), warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dengan nilai gadai Rp 6 juta.
Penadah kini turut diamankan polisi.
“Nilai motor tidak sebanding dengan uang gadai yang diterima. Ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus,” jelas Gigih.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Ranmor dengan memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan gelar perkara sesuai prosedur hukum.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara Z dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id )