TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkap permasalahan sebenarnya yang terjadi pada pernikahan kliennya dengan Rully Anggi Akbar.
Sebelumnya publik dikejutkan dengan kabar Yeni Rahmawati alias Boiyen menggugat cerai Rully pada Januari 2025, kemarin. Padahal dirinya dan Rully baru dua bulan menikah pada 15 November 2025.
Gugatan cerai Boiyen diduga karena sang suami terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Rully resmi dilaporkan oleh pria bernama Rio ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026.
Namun, Anselmus mengatakan bahwa kliennya merasa komunikasi dengan pria lulusan Doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kurang baik setelah menikah.
"Mereka komunikasinya masih belum bagus sih. Nggak (merasa dibohongi), hanya komunikasinya kurang bagus," ucapnya dikutip Tribunnews dari Intens Investigasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Boiyen dan Rully Sudah Digelar pada 27 Januari 2026
Hal itu bertolak belakang dengan harapan Boiyen, di mana ia ingin punya rumah tangga yang dibangun dengan komunikasi yang baik.
"Persoalan mengenai klien kami ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar. Setelah menikah (komunikasi tidak baik)," tambahnya lagi.
Selain itu, kliennya tidak tahu-menahu kasus yang menjerat Rully. Bahkan sejak awal menjalin hubungan, Boiyen juga tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
"Klien kami sama sekali tidak mengetahui soal laporan, sebagaimana yang dikatakan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya," ucap Anselmus,
Kini pihak Boiyen menegaskan dirinya tidak mau ikut campur masalah hukum yang kini menjerat Rully.
"Menurut dari keterangan klien kami dia tidak mengetahui. Klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut," lanjutnya.
Namun, ia menolak berbicara lebih jauh. Sebab, hal ini menyangkut materi perkara perceraian.
"Nggak sih, ini udah materi perkara ya jadi nggak bisa terlalu banyak bicara," tambah Anselmus.
Ke depan setelah proses perceraian ini selesai, Boiyen meminta doa untuk bisa kembali bangkit dan berkarier di dunia hiburan lagi.
"Mohon doa semoga klien kami bisa menghibur masyarakat ke depannya," tutup Anselmus mewakili Boiyen.
Sementara itu, sidang lanjutan perceraian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar kembali digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat pada Selasa (3/2/2026). Namun, keduanya kompak tidak hadir.