BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sebanyak 20 saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengembangan dan revitalisasi Pasar Uren di Desa Uren, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Sebagaimana dibeberkan oleh Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum tahapan penggeledahan Kantor Disperindag Kabupaten Balangan, Jumat (30/1/2026) kemarin.
Para saksi yang dimintai keterangan di antaranya sejumlah pejabat internal dinas di tahun anggaran berjalan. Pasalnya pengerjaan proyek Pasar Uren tersebut berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023.
Pejabat internal dinas ini ada dari Disperindag Kabupaten Balangan dan dari Kementerian Perdagangan, mengingat proyek tersebut menggunakan alokasi dana pusat.
Selain itu ada pula saksi dari pihak pelaksana, meliputi kontraktor dan rekanan yang bertanggung jawab atas pengerjaan fisik pembangunan Pasar Uren.
Baca juga: Dinyatakan Tidak Bersalah, Majelis Hakim Vonis Bebas Kedua Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU
Informasi terhimpun pula, saat ini para pejabat internal Disperindag Kabupaten Balangan yang sempat menjadi saksi, kini sudah pindah tugas ke instansi lain. Pasalnya adanya pergantian atau rotasi pegawai membuat sejumlah jabatan di Disperindag Kabupaten Balangan diisi pejabat baru.
Sementara terkait penggeledahan yang dilakukan tersebut ujarnya merupakan langkah penting untuk mendapatkan bukti fisik yang selama ini hanya dikantongi dalam bentuk salinan.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik berhasil mengamankan satu buku dokumen orisinal yang nantinya akan diserahkan kepada tim ahli," ujar Nur Rachmansyah.
Namun lanjutnya, ada pula sejumlah dokumen administratif wajib yang seharusnya dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),penyedia maupun konsultan pengawas justru tidak ditemukan.
Adapun dokumen yang sudah diamankan terang Kasi Pidsus akan menjadi bahan utama bagi tim ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP serta BPKP Kalsel untuk diperiksa. Lantas hasil auditnya akan menjadi dasar akhir untuk menetapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)