TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Meskipun sudah ada spanduk peringatan larangan bagi kendaraan yang berkapasitas di atas 8 ton melintas di Jembatan Malinau, Kalimantan Utara ternyata masih ditemukan kendaraan di atas 8 ton yang lewat.
Pantauan TribunKaltara.com di lokasi pada Selasa (3/2/2026), selain kekhawatiran akan kondisi fisik, warga juga mengeluhkan masih ditemukannya kendaraan bermuatan melebihi kapasitas anjuran namun tetap nekat melintas.
Melihat kondisi ini tentunya membuat pengguna jalan menjadi khawatir. Salah satunya Hendra. Ia mengaku khawatir saat melihat truk bermuatan material yang tetap melaju beriringan dengan kendaraan lain di atas jembatan.
"Tadi lewat, masih ada truk yang kelihatannya muatannya tetap masuk. Truk sawit juga itu 12 ton itu beratnya. Padahal sudah ada larangan 8 ton," ungkap Hendra saat ditemui di Perempatan Malinau Kota, Selasa (3/2/2026) sore.
Baca juga: BPJN Kaltara Pasang Spanduk Peringatan di Jembatan Malinau, Kendaraan Diatas 8 Ton Dilarang Melintas
Menurut Hendra, keberadaan spanduk peringatan larangan saja tidak cukup tanpa adanya pengawasan ketat di lapangan, mengingat jembatan ini merupakan akses tunggal satu-satunya yang menghubungkan antarkabupaten.
"Kalau cuma spanduk saja tanpa ada petugas yang menjaga, orang akan tetap nekat lewat. Mohon pihak terkait segera turun tangan memperbaiki tiang yang rusak itu secara tuntas," katanya.
Hal serupa juga dirasakan Wahyuni, warga Malinau Utara. Ia setiap hari melintas di Jembatan Malinau, karena menuju tempat kerjanya, Ia pun khawatri jikan masih ada kendaraan melebihi kapasitas yang ditentukan lewat Jembat Malinau.
Pengguna jalan khawatir dikarenakan beban dinamis dari kendaraan berat yang melanggar aturan akan memperparah deformasi pada komponen end post dan batang vertikal yang saat ini sedang mengalami luka sedalam 20 sentimeter.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Malinau telah merencanakan rekayasa lalu lintas di antaranya pengurangan durasi lampu lalu lintas.