Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Dedy Yuliawan, mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas turunan kelapa sawit.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat ekspor sepanjang 2025 menembus angka 6,64 miliar dolar AS atau setara Rp 111,3 triliun.
Komoditas unggulan seperti kelapa sawit beserta turunannya hingga kopi menjadi penopang utama.
Menurut Dedy Yuliawan, Lampung tidak boleh puas hanya mengekspor crude palm oil (CPO) atau biji kopi mentah.
"Hilirisasi harus ada di Lampung, karena produk turunan sawit itu bisa mencapai 170 hingga 180 item," ujar Dedy, Selasa (3/2/2026).
Di samping itu, terus dia, komoditas kopi Lampung juga menghadapi tantangan persaingan global, khususnya dari Amerika Latin.
"Kopi kita masih terkendala persaingan pasar global, terutama dari negara Amerika Latin yang sedang melakukan peremajaan (replanting). Kita harus antisipasi harga kopi di tahun 2027 saat produksi mereka mulai melimpah," imbuhnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekspor Lampung, kata Dedy, Pemerintah Provinsi Lampung harus segera menyiapkan program hilirisasi industri.
"Pemerintah daerah mesti mulai memetakan kantong-kantong hilirisasi di wilayah penghasil sawit seperti Way Kanan, Mesuji, Tulangbawang, hingga Tulangbawang Barat," bebernya.
Pada intinya, pemerintah perlu memberikan kemudahan bagi investor agar mau mengolah produk setengah jadi atau barang jadi di sini, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Lampung.
"Dengan adanya hilirisasi, nilai tambah komoditas unggulan Lampung akan dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah," tutur Dedy.
Terkait peningkatan nilai ekspor, terus Dedy, dipengaruhi oleh dua faktor utama.
Peningkatan ekspor ini bisa terjadi karena adanya kenaikan produksi dari sisi suplai maupun peningkatan permintaan dari luar negeri.
"Dengan tingginya permintaan global terhadap produk turunan sawit, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi petani untuk memperluas lahan (kebun sawit). Oleh karena itu, pemerintah daerah harus tetap menjaga keseimbangan lahan."
"Saya menekankan pentingnya pihak terkait mematuhi aturan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) agar ekspansi perkebunan sawit tidak merusak lingkungan. Jangan sampai semua lahan beralih fungsi jadi sawit. Kita harus dorong Perda LP2B agar kawasan tanaman sawah tetap terjaga demi target swasembada pangan pemerintah pusat," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)