TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Camat Kecamatan Makassar, Husni Mubarak, menegaskan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan.
Husni menyebut, RT dan RW bertanggung jawab menjalankan program Pemerintah Kota Makassar sekaligus menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“RT dan RW harus siap mendengarkan masyarakat dan menjalankan program wali kota. Tidak bisa menjadi RT atau RW jika tidak mau melayani warga,” kata Husni.
Ia menilai kinerja RT dan RW di Kecamatan Makassar sejauh ini berjalan cukup baik, diantaranya melalui pelaksanaan program Jumat Bersih serta pendataan warga kurang mampu untuk pembebasan iuran sampah.
Menurut Husni, persoalan kebersihan dan masalah sosial saling berkaitan dan harus ditangani secara terintegrasi.
Terkait kesejahteraan, Pemerintah Kecamatan Makassar menyiapkan anggaran lebih dari Rp6 miliar per tahun untuk gaji RT dan RW.
Sebelumnya, anggaran sebesar Rp524.400.000 dialokasikan untuk pembayaran gaji Ketua RT dan RW sebagai bentuk insentif kinerja.
“Total anggaran dalam setahun mencapai lebih dari Rp6 miliar,” ujar Husni saat ditemui di Kantor Kecamatan Makassar, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, besaran anggaran disesuaikan dengan jumlah RT dan RW di Kecamatan Makassar yang saat ini mencapai 368 Ketua RT dan 69 Ketua RW di 14 kelurahan.
Kecamatan Makassar merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, dengan jumlah penduduk sekitar 80.000 jiwa.
Husni menegaskan, insentif RT dan RW tidak diberikan secara merata, melainkan berdasarkan penilaian kinerja.
Untuk memperoleh insentif penuh sebesar Rp1.200.000, RT dan RW wajib memenuhi sembilan indikator yang ditetapkan Pemerintah Kota Makassar.
“Indikator penilaian meliputi kebersihan lingkungan, pendataan warga, pendekatan sosial, urban farming, serta sinergi dengan lurah dan camat,” jelasnya.
Penilaian kinerja dilakukan oleh lurah di masing-masing kelurahan dan selanjutnya divalidasi oleh pihak kecamatan.
Besaran insentif ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi, mulai dari Rp300.000, Rp600.000, Rp900.000, hingga maksimal Rp1.200.000.