Dewan Minta Pemkab Siak Prioritaskan Pembayaran Tunda Bayar 2024, Rekanan Terancam Bangkrut
February 03, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, meminta Pemerintah Kabupaten Siak menjadikan penyelesaian tunda bayar pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 sebagai prioritas utama. 

Ia menilai keterlambatan pembayaran telah menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan usaha rekanan lokal.

Marudut mengaku menerima banyak pengaduan dari kontraktor dan penyedia jasa di Siak yang kini berada dalam kondisi tertekan secara finansial.

Menurutnya, sebagian besar rekanan menjalankan proyek pemerintah dengan pembiayaan dari perbankan, sehingga tunda bayar membuat mereka kesulitan membayar cicilan dan bunga pinjaman.

“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyangkut hidup mati usaha rekanan. Banyak yang mengadu ke saya, mereka terlilit utang bank karena pekerjaan sudah selesai, tapi pembayarannya belum dilakukan,” kata Marudut, Selasa (3/1/2026). 

Ia mengingatkan, jika persoalan tunda bayar 2024 tidak segera diselesaikan, potensi kebangkrutan rekanan lokal sangat besar.

Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga tenaga kerja dan sektor pendukung yang menggantungkan hidup dari proyek-proyek pemerintah daerah.

“Kalau rekanan bangkrut, pekerja dirumahkan, pemasok tidak dibayar, efek dominonya ke mana-mana. Ini bisa memperlambat perputaran ekonomi masyarakat Siak,” ujarnya.

Marudut menilai pembayaran tunda bayar 2024 akan menjadi stimulus penting bagi perputaran uang di daerah. Dana yang diterima rekanan akan langsung kembali beredar untuk membayar utang, gaji pekerja, hingga belanja operasional usaha.

“Begitu dibayar, uang itu tidak disimpan. Langsung berputar di tengah masyarakat. Ini yang seharusnya dipahami pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemkab Siak melakukan penataan ulang prioritas anggaran dan menekan belanja yang tidak mendesak agar ruang fiskal dapat difokuskan pada penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

“Jangan sampai tunda bayar ini terus menumpuk dari tahun ke tahun. Kepercayaan rekanan bisa hilang, dan ke depan akan berdampak pada kualitas pembangunan,” tambah Marudut.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan, menjelaskan total tunda bayar tahun anggaran 2024 mencapai Rp117 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah membayarkan tunda bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2024 sebesar Rp20 miliar lebih.

Dengan demikian, kata Raja Indoor, sisa tunda bayar 2024 saat ini berada di kisaran Rp97 miliar. Angka tersebut masih menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal.

Selain itu, ia mengungkapkan tunda bayar tahun anggaran 2025 juga tercatat cukup besar, yakni Rp246 miliar lebih. Jika digabungkan, total tunda bayar 2024 dan 2025 mencapai Rp344 miliar lebih.

“Ini menjadi tantangan besar bagi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah harus menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Raja Indoor.

(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.