TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai besok Rabu 4 Februari 2026 semua aktivitas pengendara di jalanan akan terekam melalui kamera pengawas.
Pasalnya, Korlantas Polri kini mulai mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Sebenarnya, teknologi sudah digunakan sejak Januari 2026.
Yang diprakarsai oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Penerapan perdana dilakukan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau.
Sekaligus sebagai upaya preventif meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho belum lama ini.
Baca juga: Resmi! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Februari 2026, STNK Mati Kini Diancam Sanksi Penghapusan Data
Drone dimanfaatkan untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional.
Dengan cakupan yang lebih luas, pengawasan pelanggaran lalu lintas dinilai menjadi lebih efektif.
Sistem ini juga diharapkan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Agus.
Menurut Agus, drone memiliki keunggulan dibanding ETLE statis.
Terutama dari sisi fleksibilitas dan akurasi perekaman.
Data pelanggaran dapat diidentifikasi secara real time dan terdokumentasi dengan baik.
Pada uji coba awal, ETLE Drone Patroli Presisi mencatat 18 pelanggaran lalu lintas dalam waktu singkat.
Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan keselamatan dasar.
Agus menegaskan, penggunaan drone tidak semata-mata untuk penindakan.
Teknologi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi pengguna jalan.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama.
Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya," tutupnya.
Semoga informasi ini bermanfaat.