Pemkab Mojokerto Siapkan Rp 90 Miliar untuk Lahan Pusat Pemerintahan Baru
February 03, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) mulai tancap gas menyiapkan pengadaan lahan untuk pemindahan pusat pemerintahan (Puspem) baru di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Pantauan SURYA.co.id di lokasi, rencana pembangunan Puspem tersebut akan menempati bekas Jotangan Center, peninggalan Disperindag Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.co.id, Pemda kini tengah berupaya menyiapkan lahan seluas 51.928 meter persegi atau sekitar 5,1 hektare untuk menampung seluruh instansi di lokasi Puspem baru tersebut.

Baca juga: Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Segera Pindah ke Mojosari, Menunggu Restu DPRD

PROGRM STRATEGIS - Bupati Mojokerto, Mohammad Albarra (Gus Barra) dalam kegiatan Konsultasi Publik Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, di Hotel Aston, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (3/2/2026). Tahapan pemindahan tinggal selangkah lagi, menunggu restu DPRD Kabupaten Mojokerto.
PROGRAM STRATEGIS - Bupati Mojokerto, Mohammad Albarra (Gus Barra) dalam kegiatan Konsultasi Publik Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, di Hotel Aston, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (3/2/2026). Tahapan pemindahan tinggal selangkah lagi, menunggu restu DPRD Kabupaten Mojokerto. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Tahapan Politik dan Pengadaan Lahan

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, proses pembebasan lahan akan segera dilakukan setelah ada proses politik berupa persetujuan dari DPRD Kabupaten Mojokerto, mengenai pemindahan Puspem di lokasi tersebut.

Setelah mengantongi persetujuan legislatif, tahapan selanjutnya adalah mengajukan usulan resmi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Timur, guna mendapatkan legalitas formal.

"Di situlah kami akan menindaklanjuti dengan proses-proses khususnya pengadaan lahannya. Pengadaan lahan sudah kami potret, di sana lokasinya itu nanti ada tanah kas desa dan tanah warga sekitar 59 bidang," ujar Bambang kepada SURYA.co.id usai kegiatan Konsultasi Publik Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, di Hotel Aston, Puri, Selasa (3/2/2026).

Koordinasi Lintas Instansi dan Validasi Peta Bidang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), demi menyukseskan program strategis kepala daerah ini.

Pihak DPRKP2 kini masih menunggu peta bidang resmi dari BPN, guna memastikan keakuratan sertifikat lahan milik warga agar sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

Bambang juga memastikan, bahwa lahan yang akan digunakan bukan termasuk lahan hijau (pertanian), merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2012-2032.

"Sesuai Perda RTRW itu sudah (Lahan kuning) perumahan, pemukiman dan perkotaan semoga tidak ada kendala. Kami tunggu persetujuan (DPRD), kalau jadi di Mojosari daerah Desa Jotangan dan sekitarnya," tuturnya menjelaskan kepada SURYA.co.id.

Rincian Aset dan Alokasi Anggaran

Berdasarkan data teknis, lahan di kawasan calon ibu kota baru tersebut terdiri dari beberapa status kepemilikan. Pemkab Mojokerto sendiri telah memiliki aset seluas 8.566 meter persegi di sana.

Sedangkan sisa kebutuhan lahan mencakup Tanah Kas Desa (TKD) Desa Jotangan seluas 22.429 meter persegi atau 2,2 hektare, serta lahan milik masyarakat seluas 20.933 meter persegi.

Lahan milik warga tersebut diketahui terbagi menjadi 30 bidang yang dimiliki oleh 18 orang. Guna melancarkan proses ini, Pemda telah mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp 90 miliar.

Targetnya, dana tersebut dapat membebaskan lahan sekitar 4,3 hektare tambahan untuk melengkapi aset yang sudah ada.

"Kebetulan lokasi yang dimaksud 5 hektare itu ada tanah kita. Untungnya kan ada tanah kita (Pemkab) luasnya satu hektare kurang sedikit. Jika jadi di situ akan ada pembebasan, intinya kita sudah mempersiapkan semuanya," imbuh Bambang.

Target Groundbreaking Tahun 2026

Sebelumnya, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, terus mendorong percepatan pemindahan Puspem Kabupaten Mojokerto pada tahun ini.

Apabila tidak ada kendala prinsip, Gus Barra menargetkan proses peletakan batu pertama atau groundbreaking di lokasi Puspem baru dapat terealisasikan pada tahun 2026 ini.

Pembangunan fisik berupa kompleks perkantoran yang megah tersebut, nantinya akan dilakukan secara bertahap atau tahun jamak (multiyears).

Bupati Gus Barra menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD Kabupaten untuk mewujudkan rencana besar ini.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program ini, dan support DPRD Kabupaten Mojokerto tentang pemindahan pusat pemerintahan," tutur Gus Barra saat ditemui SURYA.co.id.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.