Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Blasius Kolo Meko melalui Kabid Manajemen Pemerintahan Desa, Dinas PMD TTU, Agung Banu mengatakan, sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten TTU telah diusulkan untuk dimekarkan.
Kendati demikian, saat melakukan verifikasi di lapangan, ternyata ada beberapa desa yang belum tuntas atau belum disepakati batas desanya oleh tokoh setempat.
Ia menerangkan, saat ini proses pemekaran desa ini telah mencapai tahapan penetapan dan penegasan batas desa. Sebanyak 2 desa persiapan yang masih terkendala dengan penetapan batas.
Baca juga: Sebanyak 44 Desa Persiapan di Sumba Timur Sudah Lengkapi Dokumen Pemekaran
Setelah proses penegasan batas desa mencapai tuntas dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan peta kerja desa pemekaran dan selanjutnya akan berproses di Lembaga Badan Informasi dan Geospasial (BIG).
"Kalau sudah dapat itu, kita dengan Pemerintah Provinsi lakukan verifikasi faktual," ucapnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Semua masyarakat memiliki semangat dan keinginan untuk dilakukan pemekaran desa. Kendati demikian, beberapa desa masih terhambat penetapan batas.
Agung menyebut, salah satu alasan paling mendasar diajukan pemekaran desa ini yakni mendekatkan pelayanan, dan pemerataan pembangunan. Pengajuan pemekaran desa ini telah melewati banyak tahapan.
Sebenarnya, pengajuan pemekaran desa ini telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
Meskipun begitu, penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan sempat diberhentikan beberapa waktu lalu sebagai dampak dari dikeluarkannya moratorium penundaan pemekaran desa oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 silam.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Plh Kepala Dinas PMD agar mengajukan kepada Bupati TTU untuk mengaktifkan kembali penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan.
Dikatakan Agung, desa yang dimekarkan ini meliputi, Desa Persiapan Popnam Barat dimekarkan dari Desa Induk Popnam Kecamatan Noemuti, Desa Persiapan Fatunisuan Tiknoen dimekarkan dari Desa Induk Fatunisuan Kecamatan Miomaffo Barat, Desa Persiapan Tasinifu Selatan dimekarkan dari Desa Induk Tasinifu Kecamatan Mutis, Desa Persiapan Tasinifu Barat dimekarkan dari Desa Induk Tasinifu, Kecamatan Mutis.
Selanjutnya Desa Persiapan Bakitolas Tengah dimekarkan dari Desa Induk Bakitolas Kecamatan Naibenu, Desa Persiapan Nelu dimekarkan dari Desa Induk Sunsea Kecamatan Naibenu, Desa Persiapan Humusu Oesusu dimekarkan dari Desa Induk Humusu Oekolo Kecamatan Insana Utara, dan Desa Persiapan Oekopa Utara dimekarkan dari Desa Induk Oekopa Kecamatan Biboki Tanpah.
Berikut Desa Persiapan Teba Utara dimekarkan dari Desa Induk Teba Timur Kecamatan Biboki Tanpah, Desa Persiapan Eonamaunu dimekarkan dari Desa Induk Oenbit Kecamatan Insana serta Desa Fafinesu Obe dimekarkan dari Desa Induk Fafinesu A Kecamatan Insana Fafinesu. (bbr)