WARTAKOTALIVECOM— Rilis terbaru ribuan halaman dokumen rahasia kasus Jeffrey Epstein kembali mengguncang ruang publik global.
Kali ini, perhatian publik Indonesia tersedot setelah sejumlah file yang dibuka Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) pada 30 Januari 2026 memuat penyebutan Indonesia, khususnya Bali.
Temuan itu sontak memicu kegaduhan di media sosial, meski hingga kini belum ada bukti hukum yang mengaitkan Indonesia dengan aktivitas ilegal jaringan Epstein.
Dokumen yang dirilis DOJ mencakup korespondensi internal, catatan perjalanan, log penerbangan, hingga foto-foto yang sebelumnya disegel pengadilan.
Di antara ribuan halaman tersebut, nama Bali muncul dalam beberapa catatan perjalanan dan keterangan foto yang dikaitkan dengan Epstein.
Informasi ini dengan cepat beredar luas dan memantik spekulasi di kalangan warganet.
Dalam salah satu rangkaian dokumen, Epstein tercatat melakukan perjalanan ke sejumlah destinasi internasional yang selama ini dikenal sebagai lokasi wisata kelas dunia.
Bali menjadi salah satu nama yang muncul.
Sejumlah foto memperlihatkan Epstein berada di kawasan Ubud, dikelilingi patung-patung batu dan ornamen bernuansa Buddha, sebagaimana lazimnya wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Namun, sejauh ini tidak ada keterangan resmi maupun bukti hukum yang menunjukkan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan aktivitas kriminal.
Para pengamat menilai, penyebutan suatu lokasi dalam dokumen perjalanan tidak serta-merta mengindikasikan keterlibatan wilayah tersebut dalam kejahatan yang dilakukan seseorang.
Kegaduhan meningkat setelah beredarnya informasi mengenai sebuah file berlabel EFTA00129111.pdf. Dokumen ini memuat surat dan sejumlah foto yang dikategorikan sensitif.
Salah satu gambar disertai keterangan berbunyi, “Before a group/gang training exercise in Bali”
Kalimat inilah yang kemudian memicu spekulasi liar di media sosial, termasuk tudingan yang belum berdasar mengenai dugaan aktivitas terlarang di Indonesia.
Pakar hukum internasional mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.
Caption atau keterangan dalam dokumen, menurut mereka, belum tentu mencerminkan fakta hukum yang telah diverifikasi.
Banyak file Epstein yang selama ini dirilis bersifat mentah, tidak lengkap konteksnya, dan masih memerlukan penafsiran serta pembuktian lebih lanjut di pengadilan.
Selain Bali, perhatian warganet juga tertuju pada catatan penerbangan Epstein yang menyebut penggunaan layanan maskapai asal Indonesia dalam salah satu rute internasional.
Dalam log tersebut, tercantum rute perjalanan dari kawasan Karibia yang diduga melibatkan maskapai nasional.
Informasi ini kembali memicu dugaan adanya keterkaitan langsung antara jaringan Epstein dan Indonesia.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi apakah penerbangan tersebut merupakan layanan reguler, penerbangan charter, atau sekadar rute transit yang tercatat secara administratif.
Otoritas penerbangan Indonesia pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebutan maskapai nasional dalam dokumen tersebut.
Di media sosial X, topik “Epstein” dan “Bali” sempat menjadi perbincangan hangat.
Sejumlah warganet mengungkapkan keterkejutannya. “Epstein files bener udah gila banget,” tulis akun @KStogmuller.
Sementara akun lain, @sgkxt, menuliskan pernyataan bernada tudingan yang memicu perdebatan luas.
Tak sedikit pula warganet yang mengaku masih terkejut dan mencoba mencerna kembali informasi yang berseliweran.
Latar Belakang Kasus Epstein
Kasus Jeffrey Epstein sendiri merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat modern.
Financier asal AS itu ditangkap pada 2019 atas tuduhan perdagangan seks dan eksploitasi anak di bawah umur. I
Ia diduga menjalankan jaringan perdagangan seks selama puluhan tahun, melibatkan ratusan korban dan menjangkau kalangan elit global.
Epstein meninggal dunia di penjara pada Agustus 2019 dalam kondisi yang dinyatakan sebagai bunuh diri.
Namun, kematiannya memicu gelombang teori konspirasi dan tuntutan publik agar seluruh jaringan serta pihak-pihak yang terkait diungkap secara transparan.
Sejak itu, pengadilan dan DOJ AS secara bertahap membuka dokumen-dokumen yang sebelumnya dirahasiakan.
Nama-nama besar dunia, mulai dari mantan Presiden AS Bill Clinton, Donald Trump, Pangeran Andrew, hingga tokoh bisnis seperti Bill Gates dan Elon Musk, pernah muncul dalam berbagai dokumen Epstein.
Meski demikian, sebagian besar kemunculan nama tersebut tercatat sebatas kontak atau penumpang pesawat pribadi Epstein, tanpa bukti keterlibatan pidana.
Rilis terbaru pada akhir 2025 dan awal 2026 memperkaya arsip yang dibuka ke publik, namun sekaligus menuntut kehati-hatian ekstra dalam menyikapi informasi yang beredar.
Penyebutan Indonesia dan Bali dalam dokumen Epstein, sejauh ini, masih berada pada ranah spekulasi dan belum disertai fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.