Pria yang Aniaya Ibu Rumah Tangga di Blitar Hingga Meninggal Ditangkap Polisi, Hasil Visum Terungkap
Tribun February 04, 2026 01:14 AM

Unit PPA Satreskrim Polres Blitar menangkap terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (3/2/2026).

Pelaku, yaitu, R (44), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Sedang korban, yakni, SN (48), yang tak lain istri dari R.

"Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. Kami juga menunggu hasil autopsi korban," kata Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni.

Muheni mengatakan, polisi sudah mengamankan terduga pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

"Terduga pelaku sudah kami amankan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil visum luar memang ditemukan luka pada tubuh korban. Namun, polisi belum berani menyampaikan secara detail luka yang dialami korban.

"Ada luka di tubuh korban. Tapi, detailnya nanti menunggu hasil autopsi," katanya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu, selang sepanjang 3 meter, pakaian korban, pakaian pelaku, dan identitas keluarga.

Sebelumnya, SN (48), ibu rumah tangga di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka, Selasa (3/2/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.