TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Iwan Sudarto Simanjuntak di Kabupaten Karo akhirnya terkuak. Pelaku merupakan kakak kandungnya sendiri insial TS.
TS menyewa seorang pembunuh bayaran.
Motif dari TS ingin membunuh adik kandungnya karena tergiur asuransi.
Jasad Iwan sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi luka parah di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, mengungkapkan bahwa motif utama TS menghabisi adiknya adalah untuk menguasai dan mencairkan uang asuransi korban.
Penangkapan terhadap TS tergolong unik karena pelaku datang langsung ke Mapolres Tanah Karo pada 28 Januari lalu, atau sepuluh hari setelah kejadian.
Bukan untuk menyerahkan diri, TS justru datang dengan santai untuk meminta surat keterangan kematian adiknya guna keperluan administrasi klaim asuransi.
Baca juga: VENDOR Proyek Pengadaan Chromebook Akui Bagi-Bagi Uang ke Pejabat Kemendikbud, Rata-Rata Rp 250 Juta
Baca juga: Mediasi Kasus Pencurian Gagal, Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta Tak Disepakati
Penyidik yang sudah mengantongi bukti keterlibatan TS langsung melakukan penangkapan di tempat saat pelaku sedang mengurus surat tersebut.
Sementara itu, tersangka LN selaku eksekutor telah lebih dahulu diringkus petugas saat berada di kawasan Labuhan Batu Selatan pada Kamis (22/1/2026).
Korban Dicekoki Miras hingga Mabuk Sebelum Dieksekusi di Dalam Mobil
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan ini bermula saat kedua pelaku menjemput korban menggunakan mobil Toyota Avanza untuk diajak minum minuman keras di sebuah kafe.
Setelah memastikan korban dalam kondisi mabuk berat, pelaku membawa korban berkeliling dengan alasan ada urusan pekerjaan yang harus diselesaikan.
Di dalam perjalanan itulah, LN melancarkan aksi kekerasan hingga mengakibatkan Iwan Sudarto Simanjuntak meninggal dunia di dalam mobil.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku membuang jenazah korban di pinggir jalan lintas untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian.
(*/tribun-medan.com)