3 Berita Populer Sumbar: Polemik Sampah Bukittinggi, Bupati Pessel Gabung PSI dan Kasus Nenek Saudah
February 04, 2026 09:27 AM

Kemudian terkait Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang resmi bergabung dengan PSI setelah dikukuhkan sebagai kader pada Rakernas di Makassar.

Status keanggotaan Hendrajoni dibenarkan DPW PSI Sumbar usai menerima atribut partai. Peluang Hendrajoni memimpin DPW PSI Sumbar menguat jelang musyawarah daerah.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Rabu 4 Februari 2026 Didominasi Hujan Ringan, Bukittinggi & Pariaman Berawan

Selanjutnya, KemenHAM memastikan pemenuhan hak kesehatan dan perlindungan hukum dalam kasus Nenek Saudah.

RDP Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara secara profesional dan transparan.

DPR menilai kasus ini terkait persoalan lebih luas, termasuk aktivitas tambang ilegal di Pasaman.

1. DLH Bukittinggi Tanggapi Penolakan Warga Balai Gadang Soal Sampah ke TPA Air Dingin

TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH - Penampakan sampah di TPA Aie Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (3/2/2026). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi tengah mengusulkan ke Provinsi Sumatera Barat, untuk membangun kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Payakumbuh.
TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH - Penampakan sampah di TPA Aie Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (3/2/2026). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi tengah mengusulkan ke Provinsi Sumatera Barat, untuk membangun kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Payakumbuh. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi merespon terkait keluhan warga Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terkait pembuangan sampah ke TPA Air Dingin.

Pihaknya menyebut, permasalahan tersebut berakar dari aktivitas pembuangan sampah saat malam hari.

Sehingga akhirnya, muncul keluhan warga kepada sopir truk pengangkut sampah dari Bukittinggi ke TPA Air Dingin tersebut.

Diketahui, keluhan warga ini juga viral di media sosial Instagram @sudutbukittinggi, memperlihatkan perdebatan masyarakat dengan sopir pengangkut sampah dari Bukittinggi.

Baca juga: Sampah Serbu Pantai Padang Usai Hujan Deras, Pengamat: Bukan dari Laut, tapi Kiriman Sungai

Dalam perdebatan, warga meminta kepada sopir truk pengangkut sampah agar tidak membuang sampah ke daerahnya atau ke TPA Air Dingin.

Video tersebut juga mendapatkan berbagai respon dari masyarakat, ada yang mendukung aksi warga hingga menyebut pembuangan sampah dari Kota Bukittinggi ke TPA Air Dingin Padang, sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Postingan itu mendapatkan like sebanyak 2.626, 333 komentar 135 kali dibagikan. Sedangkan postingan sudah tayang selama 21 jam, saat dilihat pukul 09.57 WIB.

Menanggapi itu, Kadis DLH Bukittinggi Aldiasnur menyebut pembuangan sampah ke TPA Air Dingin berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemko Padang.

Baca juga: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Simak Daftar Harga Pangan Pokok di Pasar Bawah Bukittinggi Terbaru

Saat sekarang, kerja sama tersebut sudah berjalan selama dua tahun, dari target lima tahun.

Ia menjelaskan, keluhan warga Kelurahan Balai Gadang terjadi akibat aktivitas pembuangan sampah dari Bukittinggi ke TPA Air Dingin Padang terjadi saat malam hari.

Hal itu memunculkan tanda tanya, sehingga viral perdebatan masyarakat dengan sopir pengangkut sampah DLH Bukittinggi itu.

"Biasanya kan kami buang sampah sore, namun karena akses buka tutup di Lembah Anai mulai di buka saat malam hari," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Baca juga: Cuaca Padang Selasa 3 Februari 2026 Cerah Berawan, Dini Hari Berpotensi Hujan Ringan

Aldiasnur juga mengaku sudah membicarakan masalah tersebut kepada warga Balai Gadang.

Hingga kesepakatannya, pembuangan sampah dari Bukittinggi ke TPA Air Dingin Padang tetap berlangsung saat malam hari.

"Ke depannya tetap malam, warga sudah menerima, karena sudah disampaikan alasannya, kalau jalan di Lembah Anai buka pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi," tambahnya.

2. Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Gabung PSI, Peluang Pimpin DPW Sumbar Menguat

HENDRAJONI GABUNG PSI - Hendrajoni dipakaikan jaket PSI oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep saat resmi bergabung sebagai kader baru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).
HENDRAJONI GABUNG PSI - Hendrajoni dipakaikan jaket PSI oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep saat resmi bergabung sebagai kader baru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). (TribunPadang.com/PSI)

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah dikukuhkan sebagai kader baru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Dengan pengukuhan tersebut, Hendrajoni kini berstatus sebagai kader PSI.

Kabar itu dibenarkan Sekretaris DPW PSI Sumatera Barat, Nofria Atma Rizki, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Selasa (3/2/2026).

“Untuk saat ini Pak Hendrajoni masih berstatus sebagai kader PSI. Kemarin saat Rakernas beliau sudah dipasangi jaket PSI,” ujar Nofria.

Meski baru berstatus sebagai kader, Nofria tidak menutup kemungkinan Hendrajoni akan dipercaya menduduki posisi strategis di internal partai, termasuk menjadi Ketua DPW PSI Sumbar melalui musyawarah daerah (Musda) yang direncanakan dalam waktu dekat.

Ia menyebut, keinginan agar Hendrajoni memimpin PSI Sumbar datang dari banyak kader di daerah.

“Kemungkinan Pak Hendrajoni menjadi Ketua DPW PSI Sumbar sangat besar. Banyak kader berharap beliau bisa memimpin, melihat kapasitasnya sebagai kepala daerah dua periode dan pengalamannya pernah memimpin DPW NasDem Sumbar,” jelasnya.

Menurut Nofria, bergabungnya Hendrajoni juga menumbuhkan optimisme baru bagi PSI dalam menghadapi kontestasi politik ke depan, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu legislatif.

“Kami sangat optimistis dengan perolehan suara PSI ke depan. Rekam jejak Pak Hendrajoni sebagai tokoh politik dan birokrasi di Sumbar menjadi modal besar bagi partai,” katanya.

Diketahui, Hendrajoni merupakan tokoh senior di kancah politik Sumatera Barat. 

Baca juga: 8 Fakta PSM Makassar vs Semen Padang: Juku Eja Perpanjang Rekor Buruk, Kabau Sirah Masih Zona Merah

Sebelum bergabung dengan PSI, ia pernah memimpin dua partai besar, yakni menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan pada 2016 dan Ketua DPW Partai NasDem Sumbar pada 2019.

Hendrajoni juga dikenal sebagai Bupati Pesisir Selatan dua periode, masing-masing pada 2016–2021 dan 2025–2030. Ia merupakan suami dari anggota DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni.

Gerus Suara Nasdem

Sementara itu, Pakar politik Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai keputusan Hendrajoni bergabung dengan PSI berpotensi berdampak signifikan terhadap peta kekuatan politik di daerah, khususnya bagi Partai NasDem.

Menurut Asrinaldi, basis suara yang selama ini melekat pada sosok Hendrajoni diperkirakan akan ikut bergeser ke PSI.

“Perpindahan ini pasti berdampak pada suara NasDem. Hendrajoni adalah tokoh kuat dan itu terbukti dari perolehan suaranya pada Pilkada Pesisir Selatan lalu. Kepergiannya tentu menjadi kerugian bagi NasDem di daerah tersebut,” ujar Asrinaldi kepada TribunPadang.com, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Waspadai Virus Nipah, Pakar Unand: Fatalitas Tinggi Meski Belum Ditemukan Menular Antarmanusia

Sebaliknya, kondisi ini dinilai menjadi keuntungan besar bagi PSI. Asrinaldi menyebut, basis suara Hendrajoni berpotensi menjadi tambahan signifikan bagi PSI di Pesisir Selatan.

“Suara Hendrajoni sangat signifikan pada pilkada kemarin. Basis suara itu berpotensi berpindah dan menjadi kekuatan baru bagi PSI,” jelasnya.

Ia menambahkan, pergeseran tersebut tidak hanya menjadi ancaman bagi NasDem di Pesisir Selatan, tetapi juga dapat berimbas pada peta politik di tingkat Sumatera Barat.

“Ini bisa menjadi ancaman serius bagi basis suara NasDem, baik di Pesisir Selatan maupun secara lebih luas di Sumbar,” sambungnya.

Selain faktor elektoral, Asrinaldi menilai keputusan Hendrajoni meninggalkan NasDem juga tidak terlepas dari adanya kekecewaan terhadap partai yang sebelumnya menaunginya.

“Perpindahan ini tentu melalui pertimbangan politik. Sebelumnya Hendrajoni didukung NasDem saat pilkada, namun pasti ada ketidakpuasan di internal kepartaian yang mendorongnya pindah haluan,” ungkapnya.

Baca juga: Penertiban Selasar Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Keluhkan Ketidakpastian Relokasi

Ia menambahkan, perpindahan kader antarpartai merupakan fenomena yang lazim dalam dinamika politik Indonesia saat ini.

“Ini hal biasa. Ketika kader merasa tidak nyaman, mereka akan pindah. Saat ini kader partai bukan lagi kader ideologis, melainkan lebih mempertimbangkan kepentingan jangka pendek,” jelas Asrinaldi.

Menurutnya, PSI juga menawarkan peluang politik yang lebih besar bagi Hendrajoni ke depan, terutama mengingat yang bersangkutan telah menjabat sebagai bupati selama dua periode.

“Hendrajoni tentu harus memikirkan langkah politik berikutnya, apakah ke tingkat provinsi atau DPR RI. PSI dinilai memberi ruang lebih besar untuk itu,” katanya.

Tak hanya itu, Asrinaldi menyebut Hendrajoni juga berpeluang disiapkan PSI untuk menduduki posisi strategis di tingkat daerah.

“Bisa jadi ia diproyeksikan menjadi Ketua DPW PSI Sumbar untuk menarik basis massa. Masuknya Hendrajoni jelas menjadi keuntungan besar bagi PSI,” ujarnya.(*)

3. KemenHAM Kawal Kasus Nenek Saudah, DPR Minta APH Usut Tuntas Hingga Tambang Ilegal

KASUS NENEK SAUDAH -  Nenek Saudah hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (02/02/2026).
KASUS NENEK SAUDAH - Nenek Saudah hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (02/02/2026). (TribunPadang.com/Kemenham)

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjamin penuh perlindungan hukum dan pemenuhan hak Nenek Saudah setelah kasusnya mencuat hingga ke Senayan. 

KemenHAM menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak-hak Nenek Saudah, baik dari aspek kesehatan maupun perlindungan hukum. KemenHAM juga mendorong aparat penegak hukum (APH) agar menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (02/02/2026).

Rapat dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI Munafrizal Manan, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, Kabid PDK HAM, Afrilinda, serta sejumlah pimpinan lembaga negara terkait.

Turut hadir Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Nenek Saudah beserta keluarga, serta undangan lainnya.

Baca juga: Kisah Asmanidar 35 Tahun Mengepul Sampah di TPA Aie Dingin Padang, Berhasil Kuliahkan Anak

Munafrizal menegaskan negara tidak boleh abai terhadap kondisi masyarakat, khususnya lansia yang termasuk kelompok rentan. Menurutnya, kehadiran Kementerian HAM dalam kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negara.

“Kementerian HAM hadir untuk memastikan hak-hak Nenek Saudah, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukum, dapat terpenuhi dengan baik,” kata Munafrizal.

Ia juga meminta Polres Pasaman agar menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penegakan hukum yang adil merupakan bagian dari upaya penghormatan dan perlindungan HAM.

“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan proses hukum yang objektif dan profesional demi terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujarnya.

Munafrizal menambahkan, KemenHAM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga tuntas sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan.

Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Resmi Pakai Jaket PSI, Sejumlah Tokoh Besar Sumbar Antre Gabung

Dalam rapat tersebut, perwakilan instansi terkait juga menyampaikan pandangan senada. Mereka mendesak agar hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh, termasuk perlindungan dan keamanan bagi Nenek Saudah serta keluarganya.

Selain penanganan pidana, RDP juga menyoroti persoalan struktural terkait maraknya aktivitas tambang ilegal. DPR mendorong adanya kajian ulang terhadap usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar tidak melegalkan praktik penambangan ilegal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia menilai penangkapan pelaku penganiayaan saja tidak cukup karena kasus Nenek Saudah merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah,” ujar Willy.

Ia juga meminta APH menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Tembus Skor 66,80, Bapperida Dharmasraya Raih Predikat Sangat Inovatif Berkat Program Jari Manis

Untuk memastikan pemulihan korban berjalan komprehensif, Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan mengawal bersama proses penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Nenek Saudah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan DPR. Ia berharap nama baik serta status sosialnya di kampung halaman dapat segera dipulihkan.

Lebih lanjut, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar menyatakan pihaknya telah membatalkan keputusan adat yang sebelumnya mengeluarkan Nenek Saudah dari komunitasnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pucuk Pimpinan LKAAM Sumatera Barat Nomor 19/LKAAM Sumatera Barat/I/2026.

“Langkah ini untuk mengembalikan nama baik, martabat, dan hak-hak Ibu Saudah sebagai perempuan Minangkabau,” katanya. (Humas KemenHAM Sumbar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.