Tak Perlu ke Kantor Polisi! SIM Keliling Majalengka Keliling 6 Lokasi Mulai Hari Ini 4 Februari 2026
February 04, 2026 09:27 AM

TRIBUNCIREBON.COM- Warga Kabupaten Majalengka yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 2 Februari sampai 7 Februari 2026.

Layanan ini disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas dalam proses perpanjangan SIM.

Mengacu pada informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Baca juga: Malam Penuh Ampunan! Ini Lafadz Niat Puasa Nisfu Syaban 1447 H Hari Ini yang Wajib Diketahui

Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: SIM Keliling di Alun-Alin Leuwimunding

-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD

-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Malam Penuh Ampunan! Ini Lafadz Niat Puasa Nisfu Syaban 1447 H Hari Ini yang Wajib Diketahui

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.

Baca juga: Malam Penuh Ampunan! Ini Lafadz Niat Puasa Nisfu Syaban 1447 H Hari Ini yang Wajib Diketahui

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.