Tangis Haru Ketua MK Suhartoyo, Menangis di Sidang Terakhir Hakim Arief Hidayat
February 04, 2026 09:29 AM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Suasana haru menyelimuti ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/2/2026), ketika Hakim Konstitusi Arief Hidayat menutup lembar panjang pengabdiannya sebagai penjaga konstitusi.

Setelah 13 tahun menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi, Arief menjalani sidang terakhirnya dengan agenda pembacaan putusan, sebuah penutup yang sarat makna bagi perjalanan kariernya di lembaga pengawal Undang-Undang Dasar 1945 itu.

Sidang berjalan sebagaimana lazimnya, dengan ketertiban dan kesungguhan yang menjadi ciri persidangan di MK.

Namun, suasana mulai berubah ketika Arief Hidayat, sebelum membacakan pertimbangan hukum, menyampaikan bahwa esok hari ia secara resmi memasuki masa purnatugas.

Kalimat singkat itu seolah menjadi penanda berakhirnya satu fase penting dalam sejarah Mahkamah Konstitusi, sekaligus membuka ruang emosi yang sulit dibendung.

Arief Hidayat dikenal sebagai salah satu hakim konstitusi yang telah melewati berbagai dinamika ketatanegaraan Indonesia.

Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam penanganan perkara-perkara strategis yang berdampak langsung pada kehidupan demokrasi, hukum, dan politik nasional.

Dari sengketa hasil pemilihan umum hingga pengujian undang-undang yang menyentuh kepentingan publik luas, Arief turut memberi warna dalam pembentukan tafsir konstitusi melalui putusan-putusan MK.

Momen paling menyentuh terjadi di penghujung persidangan.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, yang memimpin sidang, tak kuasa menahan haru saat menutup sidang terakhir Arief Hidayat. 

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Suhartoyo menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Arief selama 13 tahun mengabdi di MK.

Tangis Ketua MK itu menjadi simbol penghormatan institusional sekaligus ungkapan personal atas perpisahan dengan rekan sejawat yang telah lama berjuang bersama menjaga marwah konstitusi.

Bagi banyak pihak di lingkungan Mahkamah Konstitusi, purnatugas Arief Hidayat bukan sekadar pergantian personel, melainkan juga momen refleksi atas perjalanan lembaga ini dalam mengawal demokrasi konstitusional.

Sidang terakhir tersebut menegaskan bahwa di balik ketegasan putusan hukum, terdapat sisi kemanusiaan yang kerap luput dari sorotan, yakni rasa hormat, persahabatan, dan pengabdian tulus kepada negara.

Dengan berakhirnya masa tugas Arief Hidayat, Mahkamah Konstitusi memasuki babak baru.

Namun, jejak pengabdian dan kontribusinya akan tetap menjadi bagian dari sejarah lembaga ini, tercatat tidak hanya dalam risalah putusan, tetapi juga dalam ingatan kolektif para hakim, pegawai, dan masyarakat pencari keadilan yang pernah menyaksikan kiprahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.