Bahar Smith Janji Taat Hukum, Kasus Dugaan Penganiayaan Banser di Cipondoh, Tangerang
February 04, 2026 09:29 AM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Polres Metro Tangerang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendakwah Bahar bin Smith pada Rabu, 4 Februari 2026, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Bahar sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman perkara sejak September 2025.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dalam rangkaian kegiatan itu, korban yang merupakan anggota Banser diduga mengalami tindakan kekerasan.

Laporan yang masuk ke kepolisian kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, hingga akhirnya status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka menandai babak baru penanganan kasus ini.

Penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum tersebut.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan setiap pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi perkembangan itu, tim kuasa hukum Bahar bin Smith menyatakan tengah menyiapkan berkas-berkas pembelaan.

Koordinasi internal intensif dilakukan guna merespons status hukum baru klien mereka. 

Pihak kuasa hukum juga menegaskan Bahar akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, tim advokasi membantah tudingan bahwa kliennya melakukan penganiayaan sebagaimana yang disangkakan.

Mereka menyebut terdapat perbedaan versi peristiwa yang perlu diuji secara hukum di hadapan penyidik.

Selain itu, kuasa hukum Bahar juga telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami kliennya dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Kepolisian menyatakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dijadwalkan untuk menggali keterangan tersangka secara langsung, termasuk mengonfirmasi kronologi kejadian dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh yang kerap menjadi sorotan.

Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.