BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali turun ke lapangan guna mengurai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kali ini, sesuai informasi dihimpun Rabu (4/2/2026), mereka turun ke Desa Panggung Baru, Kecamatan Pelaihari.
Kegiatan lapangan yang dilaksanakan Senin kemarin itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Yoga Pinis Suhendra.
Dihubungi via telepon, Yoga menuturkan peninjauan lapangan tersebut tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan lahan antara Kelompok Tani Tunas Harapan Desa Panggung Baru, Kecamatan Pelaihari, dengan PTPN IV Regional V, beberapa hari yang lalu.
Pihaknya turun guna melihat langsung kondisi di lapangan serta mengumpulkan data faktual demi mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pada kunjungan tersebut pihaknya turut didampingi oleh instansi terkait serta perwakilan dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Laut.
Kehadiran perwakilan ATR/BPN Tanah Laut dan instansi teknis lainnya (tata ruang PUPR, camat, tapem, kepala desa, di dampingi anggota polres, polsek tala dan babinsa setempat) memberikan tinjauan dari sisi legalitas dan batas wilayah.
"Upaya ini merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk menjamin hak-hak masyarakat," jelas Yoga.
Poin kedua yakni penetapan batas. Ini untuk memasatikan tanah SHM dan tanah sporadik masyarakat yang tidak masuk HGU (Hak Guna Usaha) dapat diusulkan pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Poin ketiga, papar Yoga, menyepakati dengan pihak PTPN dan pemerintah desa serta kelompok masyarakat untuk tetap memberikan tempat serta pembinaan pada lahan gembala.
Dikatakannya, hingga saat ini lahan gembala seluas 12 hektare itu dimanfaatkan masyarakat setempay untuk program ternak terintegrasi di area kebun PTPN. (AOL)