TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memastikan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 terus berjalan.
Saat ini, tahapan masih berada pada proses pendataan peserta dari seluruh SMP negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Kediri.
Staf Kurikulum dan Kesiswaan Disdik Kabupaten Kediri, Santosa menjelaskan bahwa pendataan dilakukan melalui sinkronisasi data dari Dapodik yang kemudian ditarik ke dalam sistem web TKA.
Setelah data masuk, sekolah akan mencetak surat pernyataan keikutsertaan yang harus ditandatangani orang tua siswa.
"Hari ini tahapannya masih pendataan. Dari impor siswa di Dapodik, ditarik ke web TKA, lalu diterbitkan surat pernyataan yang diedarkan ke orang tua," ujar Santosa saat ditemui di kantor, Selasa (3/2/2026).
Dari total 119 sekolah SMP di Kabupaten Kediri baik dari negeri maupun swasta, hingga saat ini masih terdapat sekitar enam sekolah yang belum tuntas pendataannya.
Kendala tersebut disebabkan adanya data residu, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, Nomor Induk Siswa (NIS) ganda, hingga ketidaksesuaian nama dengan data kependudukan.
"Kalau masih residu, datanya belum bisa masuk ke verifikasi peserta didik dan belum bisa ditarik ke web TKA. Biasanya setelah sinkronisasi butuh waktu 1x24 jam atau lebih," jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian data residu, Disdik Kabupaten Kediri akan menggelar rapat koordinasi dengan operator sekolah.
Salah satu agenda rapat tersebut adalah pendampingan teknis agar seluruh siswa memiliki kesempatan mengikuti TKA.
"Kami tidak ingin ada satu anak pun yang tidak bisa ikut TKA hanya karena masalah data. Itu komitmen kami," tegas Santosa.
Baca juga: BPBD Nganjuk Kenalkan Mitigasi Bencana ke Anak-anak
Terkait batas waktu, Santosa menyebutkan bahwa secara nasional pendataan dibuka hingga 28 Februari 2026.
Namun khusus Provinsi Jawa Timur, pendataan dibatasi hingga 20 Februari, dengan sisa waktu digunakan untuk penyelesaian kendala teknis.
Untuk materi TKA tingkat SMP, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Materi soal mencakup kompetensi dari kelas VII hingga kelas IX, dan penyusunan soal melibatkan tim guru dari kabupaten.
"Bidang kurikulum menangani teknis pelaksanaan, mulai pendataan, pelaksanaan ujian, hingga pelaporan. Soal materi kami tidak menangani langsung," jelasnya.
Santosa memastikan kesiapan sarana dan prasarana TKA di sekolah-sekolah relatif aman.
Dengan sistem gelombang dan sesi, pelaksanaan ujian dinilai mampu menampung seluruh peserta, termasuk di sekolah dengan jumlah siswa besar.
"Sekolah besar bisa dibagi beberapa gelombang. Kalau ada sekolah baru atau fasilitas terbatas, bisa melakukan resource sharing dengan sekolah terdekat," tuturnya.
Saat ini, jumlah peserta TKA tingkat SMP di Kabupaten Kediri diperkirakan berkisar antara 12.000 hingga 14.000 siswa, termasuk SMP negeri dan swasta. Untuk SMP negeri sendiri tercatat ada 54 sekolah yang mengikuti TKA.
Santosa menambahkan, meski TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan, pihaknya tetap mendorong seluruh siswa untuk mengikuti tes tersebut.
Pasalnya, hasil TKA akan menjadi nilai tambah saat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
"Kami menyarankan siswa ikut TKA karena sertifikatnya bisa digunakan untuk jenjang SMA. Kalau tidak ikut, sayang kesempatannya," harapnya.
Baca juga: Disperindag Nganjuk Cek dan Awasi UTTP di Pertashop, Lindungi Konsumen
Secara pribadi, Santosa bahkan menilai TKA sebaiknya bersifat wajib karena dapat memotivasi siswa dan guru, sekaligus menjadi alat evaluasi pembelajaran yang terstandar secara nasional.
"Tanpa tes terstandar, motivasi belajar bisa menurun. TKA ini penting sebagai evaluasi bersama," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti listrik dan jaringan internet, Disdik Kabupaten Kediri juga telah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom. Koordinasi tersebut dilakukan berjenjang dari pusat hingga daerah.
"Kalau ada jadwal ujian dan terjadi pemadaman, kami langsung koordinasi. Bahkan pernah didatangkan genset agar ujian tetap berjalan," pungkas Santosa.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik