Fakta Terbaru Perceraian Boiyen dan Rully Anggi, Kompak Mangkir Sidang hingga Tak Serumah Sejak Lama
February 04, 2026 01:01 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta terbaru perceraian Boiyen dan Rully Anggi, kompak mangkir sidang hingga tak serumah sejak lama.

Meskipun enggan mengaku alasan bercerai, kuasa hukum memastikan akan jadi bagian dari pembuktian di pengadilan.

Boiyen hanya menuntut perceraian tanpa memasukkan poin harta gono-gini.

PERNIKAHAN BOIYEN - Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar, Sabtu (15/11/2025). Boiyen mendapatkan mahar yang cukup fantastis.
PERNIKAHAN BOIYEN - Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar, Sabtu (15/11/2025). Boiyen mendapatkan mahar yang cukup fantastis. (Instagram @weddingsfactory)

Proses perceraian komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Setelah melewati dua agenda persidangan, sejumlah fakta mulai terungkap, mulai dari persoalan komunikasi hingga kondisi hubungan terkini keduanya.

Boiyen diketahui melayangkan gugatan cerai pada 20 Januari 2026, tak lama setelah usia pernikahan mereka yang tergolong masih sangat singkat.

Baca juga: Daftar Nama 7 Menteri yang Diisukan Kena Reshuffle, Termasuk Menlu Sugiono, Ini Kata Istana

Absennya Kedua Pihak

Pada persidangan kedua yang digelar Selasa (3/2/2026), baik Boiyen selaku penggugat maupun Rully sebagai tergugat tidak hadir secara prinsipal.

Ketidakhadiran Rully beserta kuasa hukumnya membuat agenda mediasi belum dapat dilaksanakan.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada 24 Februari 2026.

“Agenda hari ini tadi panggilan kedua. Tergugat, baik si RAK (Rully) maupun kuasa hukumnya, tidak hadir, dan nanti akan dipanggil lagi pada 24 Februari 2026,” ujar Anselmus di PA Tigaraksa, Selasa.

Fakta Pisah Rumah Dan Materi Gugatan

SOUVENIR BOIYEN - Souvenir Pernikahan Boiyen
SOUVENIR BOIYEN - Souvenir Pernikahan Boiyen ((Instagram anaria_souvenir))

Dalam rangkaian proses hukum ini terungkap bahwa Boiyen dan Rully sudah tidak lagi tinggal satu atap.

Meski enggan membeberkan sejak kapan perpisahan itu terjadi, kuasa hukum memastikan hal tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian di persidangan.

Terkait isi gugatan, Boiyen diketahui hanya menuntut perceraian tanpa memasukkan poin pembagian harta bersama atau harta gono-gini.

Fokus utama gugatan adalah mengakhiri ikatan pernikahan yang dinilai sudah tidak dilandasi keterbukaan dan komunikasi yang baik.

“Klien kami ingin membangun fondasi rumah tangga yang saling terbuka dan komunikasi yang baik. Itu saja sebenarnya,” tegas Anselmus.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Sebut Purbaya Terancam Kasus, Reaksi Menkeu Mengejutkan: Gaji Gue Gede di Sini

Boiyen Kaget Masalah Hukum Suami Viral

Perhatian publik turut tertuju pada berbagai isu hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pihak Boiyen menegaskan kliennya sama sekali tidak mengetahui persoalan hukum yang menimpa sang suami hingga kabar tersebut viral.

Kondisi itu sempat membuat psikis Boiyen terganggu dan merasa terkejut.

Meski demikian, ia disebut tetap berkomitmen untuk menjalankan pekerjaannya secara profesional di dunia hiburan.

“Klien kami, Mbak Yeni, sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya maupun yang bersangkutan. Itu sangat tidak benar jika disebut klien kami tahu,” tuturnya.

SOSOK RULLY ANGGI - Sosok Rully Anggi Akbar, suami Boiyen terseret kasus penipuan berkedok jualan sate.
SOSOK RULLY ANGGI - Sosok Rully Anggi Akbar, suami Boiyen terseret kasus penipuan berkedok jualan sate. (Instagram/@rezaprabowophoto dan @weddingsfactory)

Duduk Perkara Pendaftaran

Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pendaftaran perkara cerai Boiyen tercatat sejak 20 Januari 2026 dengan perkara teregistrasi atas nama Yeni Rahmawati sebagai penggugat.

Sidang perdana perkara ini telah dilaksanakan pada 27 Januari 2026.

Pengadilan masih memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menempuh upaya mediasi pada agenda persidangan berikutnya.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.