TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kulon Progo hingga kini masih sangat rendah, bahkan jauh dari target nasional.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo melakukan berbagai cara agar capaiannya meningkat.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Apsiyah, mengatakan bahwa capaian IKD selama 2025 lalu tak sampai 10 persen dari jumlah total penduduk Kulon Progo yang mencapai lebih dari 600 ribu jiwa.
"Sampai saat ini capaian IKD di Kulon Progo baru sekitar 6 persen," katanya, Rabu (04/02/2026).
Apsiyah mengatakan bahwa target nasional capaian IKD adalah 30 persen dari jumlah penduduk di tiap wilayah.
Artinya capaian di Kulon Progo masih jauh dari target.
Menurutnya, kendala terbesar dalam penggunaan IKD adalah minimnya kepemilikan ponsel pintar (smartphone) oleh masyarakat.
Sebab IKD hanya bisa digunakan dan dijalankan di ponsel pintar berbasis sistem operasi Android atau iOS.
"Kalaupun punya, ponselnya ternyata tidak bisa mendukung aplikasi IKD," ujar Apsiyah.
Adapula warga yang enggan beralih ke IKD, dengan alasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) fisik sudah cukup menunjang.
Kondisi itu membuat target penggunaan IKD di Kulon Progo sulit tercapai.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Raih Penghargaan dari BPK RI untuk Efektivitas Upaya Penanganan TBC
Apsiyah menilai target 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat terlalu tinggi, karena tidak melihat dinamika di daerah.
Meski begitu, Disdukcapil Kulon Progo terus berupaya meningkatkan capaian IKD.
"Misalnya dengan melakukan jemput bola langsung ke kalurahan-kalurahan," jelasnya.
Kendala pun masih dijumpai seperti terbatasnya tenaga dan alat pendukung untuk pembuatan IKD.
Apsiyah mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendorong percepatan capaian IKD.
Apsiyah menjelaskan IKD akan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait kependudukan.
Termasuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien.
"Penggunaan IKD meminimalisasi penggunaan kartu dan berkas fisik untuk proses administrasi," katanya.
Disdukcapil Kulon Progo pun telah berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk jemput bola pendaftaran IKD.
Termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait program pemerintah pusat itu.
Lurah Ngentakrejo di Kapanewon Lendah, Sumardi mengatakan petugas Disdukcapil pernah datang ke tempatnya untuk membantu warganya mendaftar IKD. Menurutnya, warganya cukup antusias untuk mendaftar IKD.
"Sebab nantinya KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah jadi satu di IKD," ujarnya.(*)